Serang – Empat daerah di Provinsi Banten pada 27 Juni 2018 akan menyelenggarakan Pilkada serentak. Tiga dari empat daerah tersebut hanya diikuti calon tunggal.
BACA JUGA: KPU Minta Penyelanggara Pemilu di Daerah Jaga Integritas dan Independensi
Ketua DPW PKS Banten Miptahudin yakin, masyarakat Banten sudah memahami bahwa proses pelaksanaan demokrasi lima tahunan tersebut tidak harus disikapi dengan cara-cara yang merusak nilai-nilai demokrasi.
“Kita berharap semuanya berjalan dengan lancar dan damai. Karena ini kan untuk kita semua,” ujar Miptahudin kepada awak media, Minggu (27/5/2018).
“Warga Banten sudah paham semua tentang Pilkada damai. Sama juga untuk Pilkada Kota Serang, yang pasti memang kita akan ganti walikota di Serang,” ucapnya.
BACA JUGA: Panwaslu Ingatkan Kecurangan di TPS Rawan Terjadi saat Isoma
Sementara itu terkait Revisi Undang-undang Antiterorisme yang sudah disahkan, Miptahudin menilai bahwa akan berdampak baik terhadap perlindungan keamanan masyarakat.
“Saya yakin positif hasilnya. Karena ini untuk kemaslahatan bersama juga,” katanya.
Ia tidak memiliki kekhawatiran jika undang-undang tersebut akan menyasar ormas-ormas agama tertentu.
“Saya rasa tidak akan terjadi hal seperti itu,” tandasnya.(Nda)