Serang – Guna menghindari kegaduhan di tengah masyarakat dan terjadinya fitnah antar-kelompok di Banten, kepolisian diminta mengungkap kasus penemuan ribuan E-KTP di Kampung Banjarsari, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Minggu, 9 September 2018.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Gerakan #2019GantiPresiden Sudrajat Syahrudin kepada Banten Hits melalui sambungan telepon seluler, Rabu, 12 September 2018.
“Jika hal tersebut tidak diusut secara tuntas, khawatir terjadi opini dan fitnah di tengah masyarakat. Terlebih saat ini kita sedang berada di tahun politik. Jangan sampai timbul sikap saling mencurigai antar-kelompok masyarakat yang satu dengan yang lainnya,” jelasnya.
Sudrajat mengimbau kepada seluruh relawan #2019GantiPresiden untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
“Jangan sampai terhasut oleh para pihak yang tidak bertanggungjawab. Namun demikian kami juga mengimbau agar para relawan proaktif memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas dan terang benderang,” ucapnya.
Sebelumnya, ribuan e-KTP ditemukan berserakan di pinggir jalan, Kampung Banjarsari, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Kanit Reskrim Polsek Cikande AKP Dadang membenarkan ditemukannya e-KTP di semak-semak tersebut. Dari foto yang beredar, kondisi e-KTP yang berserakan nampak masih terlihat bagus.
BACA JUGA: E-KTP Ditemukan Berserakan di Cikande Serang
Camat Cikande Mochamad Agus melalui sambungan telepon mengaku, belum mengetahui informasi jelas mengenai KTP tersebut.
“Aduh saya juga tau dari wartawan belum tau jelasnya seperti apa karena saya masih di luar kota sejak kemarin, coba tanya ke Disdukcapil,” ucapnya.(Rus)