Diiming-imingi Upah Rp50 Juta, OB BPN Lebak Nekat Curi Ratusan Sertifikat

Date:

Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto soal Pencurian Sertifikat
Kapolres Lebak, AKBP Dani Arianto memberi keterangan kepada wartawan terkait ratusan sertifikat yang dicuri HH. (Banten Hits/Fariz Abdullah)

Lebak – Sebanyak 566 sertifikat tanah diamankan Kepolisian Resort (Polres) Lebak dari tangan HH warga Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

BACA JUGA: HMI Demo Kantor BPN Lebak terkait Pembebasan Lahan untuk Waduk Karian

HH yang merupakan office boy (OB) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak tertangkap basah mencuri ratusan sertifikat yang disimpan dalam gudang arsip BPN, pada 15 September 2018 lalu.

Kapolres Lebak, AKBP Dani Arianto kepada wartawan mengatakan, HH nekat mencuri karena tergiur dengan upah yang dijanjikan seseorang berinisial AJ.

“Diiming-imingi Rp50 juta jika berhasil menyerahkan SHM (sertifikat-red),” kata Dani, di Mapolres Lebak, Selasa (2/10/2018).

BACA JUGA: 107 Pelaku Usaha Kantongi Sertifikat Halal dari Laboratorium Halal Kota Tangerang

Dari Rp50 juta yang dijanjikan AJ, HH baru menerima Rp5 juta sebagai uang muka aksi pencurian tersebut. Pria yang sudah bekerja selama enam tahun itu masuk ke dalam kantor dengan melalui gorong bawah pagar yang ada di samping kantor. Kemudian, HH naik ke atap ruang arsip menggunakan tangga yang berada di samping ruangan.

“Kami masih kejar AJ yang diduga sebagai otak dari perkara ini,” ujarnya.

Polisi menjerat HH dengan Pasal 363 ayat 3 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related