97 Pelamar ASN di Kota Serang Tak Penuhi Syarat, Sebagian Besar Tak Lampirkan Ijazah

Date:

Ilustrasi CPNS
Ilustrasi/tribunnews.com

Serang – Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Yoyo Wicaksono menyampaikan, ada 97 pelamar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) oleh verifikator.

Kebanyakan pelamar yang tak memenuhi syarat tersebut karena tak melampirkan ijazah, hanya sertifikat profesi saja. Sementara sisanya, tidak sesuai dengan kebutuhan.

“Di UIN itu, Bina Konseling (BK) bukan di fakultas Tarbiyah (pendidikan) tapi di Ushuludin dan Dakwah. Jadi, BK nya itu untuk keluarga, BK yang disiapkan untuk penyuluhan beberapa kami TMS,” kata Yoyo kepada wartawan, Senin (8/10/2018).

Bagi pendaftar yang sudah dinyatakan TMS makan tidak bisa melamar lagi untuk pembukaan di tahun ini. Yoyo menyampaikan, tiga lowongan yang masih belum ada peminat, yakni dokter Spesialis Bedah, dokter Spesialis Anak dan rekam medis.

“Sedangkan lowongan yang terbanyak adalah guru Bahasa Indonesia sudah 46 orang dengan kuotanya 3 orang, guru Pendidikan Agama Islam belum ada pendaftar,” ujarnya.

Secara keseluruhan, jumlah pendaftar sebanyak 1.891 orang. Sedangkan untuk kuota disabilitas, dari dua formasi baru ada satu pelamar di akuntansi.

Dikarenakan ada beberapa permohonan dari daerah untuk ada perpanjangan pendaftaran CASN, maka pemerintah pusat melakukan perpanjangan hingga 15 Oktober 2018.

“Pemerintah pusat menetapkan secara nasional tanggal 15 Oktober,” tutupnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related