Selama Porprov V Banten Digelar, Truk Bertonase Besari Dilarang Melintasi Jalan Raya Legok-Karawaci

Date:

API PORPROV V BANTEN 2018
Ketua Panitia Porprov V Banten 2018 Moch. Maesyal Rasyid (kanan) bersama Sekretaris Porprov V Banten Ahmad Taufik memegang api obor Porprov V Banten. Api Porprov V Banten akan diarak keliling Banten. (FOTO: Humas Pemkab Tangerang)

Tangerang – Pekan Olahraga Provinsi atau Porprov V Banten 2018 resmi dibuka di Stadion Benteng Taruna, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu malam, 4 November 2018.

Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang Moh. Maesyal Rasyid mengatakan, selama penyelenggaraan Porprov V Banten 2018, truk bertonase besar dilarang untuk melewati Jalan Raya Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

“Kita tidak perkenankan truk bertonase besar untuk melintas di Jalan Raya Kelapa Dua hingga Legok,” kata Maesyal Rasyid, Minggu, 4 November 2018.

Pihaknya pun telah melakukan sosialisasi dan himbauan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Saya sudah lakukan sosialisasi, kita kirimkan himbauan untuk tidak melintas truk-truknya di Jalan Raya Kelapa Dua dan diarahkan ke Jalan Raya Curug,” ujarnya.

Ia pun menempatkan petugas di titik pengalihan arus untuk mengarahkan para pengemudi truk agar tidak melintas.

“Kita tempatkan petugas di titik-titik pertemuan untuk mengarahkan pengemudi truk,” tandasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related