Proses Pembuatan SIPI di DPMPTSP Banten Lambat, Nasib Nelayan di Kabupaten Pandeglang Terkatung-katung

Date:

Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Pandeglang Andriawan
Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Pandeglang Andriawan mengungkapkan pembuatan Surat Izin Tangkap Ikan (SIPI) di DPMPTSP Provinsi Banten berjalan lambat. (BantenHits.com/ Engkos Kosasih)

Pandeglang – Nasib para nelayan di Kabupaten Pandeglang terkatung-katung akibat lambatnya proses pembuatan Surat Izin Tangkap Ikan (SIPI) di Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Provinsi Banten.

Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Pandeglang Andriawan mengatakan, pihaknya mengaku sudah berupaya agar proses pembuatan SIPI untuk para nelayan bisa dipercepat. Karena saat ini masih tergolong lambat dan tidak epektif

“Saya sudah berusaha berkordinasi dengan Provinsi agar SIPI ini dipercepat, karena kasian para nelayan kalau tidak memiliki SIPI takut kena sanksi oleh Polairut (Polisi Air dan Laut),” kata Andriawan di kantornya, Kamis, 29 November 2018.

Menurutnya, setiap perizinan yang di bawah naungan Provinsi Banten harus memiliki legitimasi dari DPMPTSP Provinsi. Akan tetapi saat ini gerai jemput bola milik Adm DPMPTSP tersebut kurang efektif, karena semua perijinannya ada keterlambatan bahkan menumpuk.

“Untuk persoalan SIPI itu, sebetulnya semua kepada DPMPTSP kewenangan penandatanganannya. Dari situlah ada permasalahan sering ada keterlambatan, bahkan dalam prosesnya pun sering ditumpuk dan dikolektif terlebih dahulu untuk mendapatkan tanda tangan perijinan,” ujarnya.

Ia menjelaskan di dalam SIPI tersebut tertera beberapa aturan yang harus dilaksanakan oleh setiap nelayan, salah satunya untuk kapasitas kapal yang hanya 10 GT disesuaikan dengan hasil tangkapannya, begitupun dengan perijinannya disesuaikan dengan kapasitas volume kapan tersebut.

“Tentunya itu harus ditaati, SIPI tersebut harusnya menjadi catatan penting untuk disegerakan, sebab itu kan berhubungan dengan perekonomian masyarakat, kemudian ijinnya juga sesuai kepasitas GT, seperti 7 sampai 10 GT itu ada di Kabupaten, kalau yang 10 sampai 15 GT itu di Provinsi, dan di atas 15 GT itu kesana itu pusat,” tandasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...