Dapat SMS Warga soal Kondisi JPO Ciceri, Wali Kota Serang Langsung Sidak

Date:

WALI KOTA SERANG SIDAK JPO
Wali Kota Serang Syafrudin sidak ke jembatan penyeberangan orang atau JPO Ciceri didampingi Kadishub Kota Serang Mujimi. Syafrudin datang melihat kondisi JPO setelah mendapat aduan warga lewat SMS dan WA. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Wali Kota Serang Syafrudin menyatakan jembatan penyeberangan orang atau JPO Ciceri kondisinya tak layak dan membahayakan warga.  Hal tersebut diungkap setelah Syafrudin sidak langsung ke JPO tersebut,  Senin,  17 Desember 2018.

Usai mengetahui kondisi JPO Ciceri,  wali kota yang baru beberapa pekan dilantik ini llangsun intruksikan jajarannya untuk memberikan surat kepada pihak ketiga yang saat ini masih mempunyai wewenang untuk memperbaiki jambatan yang kondisinya rusak parah.
 
“Tadi sudah pantau di atas (JPO). Itu kondisinya parah. Kalau dipakai oleh masyarakat itu sangat risih sekali. Oleh karena itu saya mengintruksikan kepada kepala dinas perhubungan, karena (JPO) ini juga aset punya pihak ketiga makanya akan memberikan teguran secara tertulis untuk memperbaikinya,” kata Syafrudin usai melakukan pemantauan di JPO Ciceri, Senin 17 Desember 2018.
 
Meski kondisinya tak layak, Syafrudin menegaskan masih menimbang apakah JPO ditutup sementara atau tetap dibuka. 
 
“Nanti saya akan koordinasi dulu sama Kadishub kalau mau ditutup sementara, kalau nanti ada masyarakat yang membutuhkan ingin menyebrang nah itu juga kita pertimbangkan,” jelasnya.
 
“Di Kota Serang ada tiga JPO asetnya masih di swasta kalau di kita sudah kita perbaiki, ini juga atas laporan masyarakat ada yang WA dan SMS ke saya terkait ini,” sambungnya.
 
Syafrudin menegaskan, jika dalam waktu satu bulan tidak ada jawaban dari sswast selaku pemilik JPO, Pemerintah Kota Serang berencana akan menutup sementara tiga JPO tersebut.
 
“Kalau tidak ada tanggapan dari swasta, kita akan perbaiki sekalian perbaiki penerangannya juga,” terangnya.
 
Kadis Dishub Kota Serang Mujimi mengatakan sampai saat ini tiga JPO masih belum ketemu pemiliknya. Padahal  2019 pihaknya sudah ada rencana pengangaran perbaikan tiga JPO di Kota Serang.
 
“Tapi khawatir ada kesalahan. Siapa pemiliknya ayolah merapat ke Pemkot kalau tidak mau lagi merawat Pemerintah Kota Serang merawatnya,” paparnya kepada awak media di lokasi yang sama.
 
Pihak Dishub akan koordinasi terkait JPO ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah) Kota Serang untuk menanyakan pemilik, karena dilihat dari tiga JPO tersebut masih menerima pemasangan reklame iklan.
 
“Kirim surat (ke swasta) secepatnya nanti koordinasi dengan BPKAD juga, kalau memang nanti lama (tidak ada jawaban) kita akan tutup sementara, itu alternatif terakhir,” tegasnya.(Rus) 
 
 
 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related