10 Anggota Polri di Jajaran Polda Banten Sepanjang 2018 Dipecat, Polresta Tangerang Terbanyak

Date:

KAPOLDA BANTEN BRIGJEN POL. TOMSI TOHIR KONPERS AKHIR TAHUN
Kapolda Banten Brigjen Pol. Tomsi Tohir saat konpers akhir tahun. (BantenHits.com/ Mayadi)

Serang – Sebanyak 10 anggota Polri dari jajaran Polda Banten sepanjang 2018 mendapat sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Mereka yang dipecat dua orang berasal dari Polda Banten, dua orang dari Polres Lebak, dan enam orang dari Polresta Tangerang.

BACA JUGA: Enam Polisi di Tangerang Dipecat, Satu Terlibat Penipuan Lainnya Desersi

Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir mengatakan semua anggota yang di-PTDH didominasi akibat tidak masuk tugas selama satu bulan lamanya tanpa kejelasan.

“Semua anggota yang dipecat karena desersi atau indispliner yang sudah tidak ditolerir lagi, seperti tidak masuk kerja selama 30 hari berturut-turut,” ujar Kapolda kepada awak media saat konferensi pers akhir tahun 2018 di Aula Mapolda Banten, Senin 31 Desember 2018.

Kapolda menegaskan, bagi anggotanya yang melanggar serta melakukan kesalahan, akan ditindak tegas. 10 anggota yang di-PTDH ini menurutnya sebagai contoh bagi anggota jajaran Polda Banten agar tidak sesekali melakukan kesalahan.

“Untuk jajaran kita jumlah pelanggaran yang dilakukan anggota Polda Banten, mencatat ada 77 oknum anggota, dengan rincian, pelanggaran disiplin, tercatat sebanyak 28 anggota, kode etik 35 anggota, pidana 14 anggota,” pungkasnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...