Serang – Yeni (47), seorang ibu rumah tangga di Komplek Taman Asri Blok B, No 09, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, diamanakan Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Edi Sumardi mengatakan penangkapan ini dilakukan dari hasil laporan masyarakat bahwa sering terjadi peredaran gelap dan penyalahgunaaan tindak pidana Narkotika jenis sabu-shabu di Perum Bukit Tirta Nirmala, Kuranji Cikulur Kota Serang.
“Kemudian Tim Opsnal Subdit 3 melakukan penggerebekan di sebuah rumah yg berada di kawasan perumahan Bukit Tirta Nirmala, Kuranji Cikulur, Kota Serang milik Yeni. Selasa, 15 Januari 2019, Pukul : 23.30 WIB,” ujarnya kepada awak media, Rabu 16 Januari 2019.
Setelah digeledah kepolisian berhasil mengamankan satu paket sabu di dalam plastik bening yang disimpan di atas kulkas. Setelah digeledah lagi, ditemukan juga satu paket klip bening berisikan sabu sisa pakai yang disimpan di dalam kotak perhiasan warna merah beserta alat hisab sabu (bong).
“Untuk kepentingan penyidikan tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Banten,” tegasnya.(Rus)