Pelapor Foto Billboard Gubernur Banten dengan Jokowi-Maruf Akan Laporkan Bawaslu Kota Tangerang ke DKPP

Date:

Billboard Jokowi-Ma'ruf di Pasar Badak Pandeglang
Billboard Jokowi-Ma’ruf di Pasar Badak Pandeglang dinyatakan melanggar oleh KPU Pandeglang. (BantenHits.com/ Engkos Kosasih)

Serang – Bawaslu Kota Tangerang menyatakan laporan terhadap Gubernur Banten Wahidin Halim terkait foto billboard bersama Jokowi-Ma’ruf tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu.

Keputusan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Agus Muslim seusai Gakkumdu melakukan rapat koordinasi, Senin, 4 Februari 2019.

BACA JUGA: Sesuai Prediksi Warganet, Bawaslu Nyatakan Billboard Gubernur Banten dengan Jokowi-Ma’ruf Tak Melanggar

Menanggapi keputusan tersebut, Koordinator Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Prabowo-Sandi (Tampung Padi) Ferry Renaldy mengaku kecewa dengan keputusan tersebut.

“Saya secara resmi belum mendapatkan pemberitahuan dari bawaslu terkait hasil putusan bawaslu tersebut, akan tetapi Saya selaku pelapor merasa kecewa, karena terlapor (WH) sama sekali tidak hadir setelah dipanggil 3 kali,” kata Ferry kepada BantenHits.com melalui sambungan telepon, Selasa 5 Febuari 2019.

Ferry, membandingkan kasus billboard gubernur Banten bersama Jokowi-Ma’ruf dengan kasus pelanggaran saat pilkada gubernur tahun 2017 di Cisauk. Saat itu ada seseorang yang membagikan uang di acara kampanye salah satu paslon dan itu tidak lama berdasarkan pemeriksaan pelapor dan saksi langsung ditetapkan sebagai pelanggaran pidana pemilu.

“Status terlapor pun hilang padaha belum diperkisa oleh Bawaslu. Nah, ini akan menjadi preseden buruk penegakan hukum pemilu,” paparnya.

Ferry menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan DKPP terkait keputusan Bawaslu tersebut. Ferry juga akan melaporkan dugaan pelanggaran etika Bawaslu Kota Tangerang ke DKPP.

“(Kami laporkan ke DKPP) dengan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara,” pungkasnya.

Reporter: Mahyadi
Editor: Darussalam Jagad Syhadana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...