Cegah Perilaku Koruptif, DPRD Tangsel Buat Perda Budaya Integritas 

Date:

Anggota Komisi II DPRD Tangsel Syihabudin Hasyim
Anggota Komisi II DPRD Tangsel Syihabudin Hasyim mengungkapkan DPRD Tangsel tengah mengkaji untuk menggratiskan transportasi haji. (BantenHits.com/ Ade Indra Kusuma)

Tangsel – Untuk mencegah budaya koruptif di Tangerang Selatan (Tangsel) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) insiatif tentang Pembangunan Budaya Integritas mulai disusun oleh DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Raperda tersebut, saat ini sedang di harmonisasikan oleh Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD sebagai bagian dari komitmen tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Usulan Raperda Budaya Integritas ini dilakukan sebagai upaya membangun budaya integritas di Pemkot Tangsel. ASN dan Legislatif harus mempunyai budaya integritas, agar apa yang mereka kerjakan benar-benar sesuai koridor, mdan yang paling penting terhindar dari perbuatan korupsi,” ungkap anggota Komisi II DPRD Tangsel Syihabudin Hasyim, Selasa 5 Februari 2019.

Syihabudin menjelaskan, dalam upaya menerapkan budaya integritas, salah satunya Pemkot menerapkan beberapa kebijakan. Diantaranya sistem transparansi dalam setiap pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat.

“Seperti e-Planing dan e-budgeting,” terangnya.

Dengan adanya Raperda Pembangunan Budaya integritas tersebut, diharapkan dapat menjadi payung hukum dan pedoman untuk mewujudkan semua kebijakan pemerintahan dan pelayanan publik yang berintegritas bagi unsur pemerintah.

“Dengan adanya Raperda Pembangunan Budaya Integritas ini, semua ASN dapat membentuk pola pikir, membentuk budaya kerja dan membentuk karakter, mental, perilaku penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata pria yang akrab disapa Syihab ini.

Sementara itu, Konsultan Raperda Budaya Integritas, Rian Herfiansyah Utama mengatakan, ada beberapa hal yang selama ini menjadi persoalan di pemerintahan. Salah satunya, belum ada sebuah gagasan atau tujuan besar yang bersifat jangka panjang. Untuk itu, perlu sebuah payung hukum yang bisa menaungi dan menjaga keberlangsungan rencana besar tersebut.

“Kencenderungannya, setiap kali terjadi pergantian pimpinan, muncul wacana baru mengenai pembangunan atau fokus kebijakan di suatu daerah. Ini disinyalir memicu persoalan di kemudian hari,” ungkapnya.

Rian memaparkan, Perda tersebut mesti mempertimbangkan resiko atau kemungkinan-kemungkinan penyimpangan yang bisa terjadi. Sehingga sejak dini sudah ada tindakan pencegahan agar terhindar dari korupsi.

“Setidaknya ada tiga hal penting dalam menjalankan budaya integritas. Yakni nilai atau karakter manusia, sistem atau prosedur dan keteladanan atau kepemimpinan. Keteladanan menjadi penting karena ternyata penyimpangan terjadi antar lintas sektoral. Semisal antara eksekutif, legislatif, dan swasta,” tandasnya. 

Reporter:  Ade Indra Kusuma
Editor:  Darussalam Jagad Syhadana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...