Bawaslu Kota Serang Sebut Tak Berizin, Deklarasi Nelayan Jokowi yang Dihadiri Menko Maritim Luhut Binsar Tetap Digelar

Date:

Deklarasi nelayan jokowi di Kota Serang tak berizin
Deklarasi Nelayan Jokowi yang digelar Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia atau HNSI di Gedung Gelang Remaja (GGR) Maulana Yusuf  Kota Serang, Senin, 11 Maret 2019. Acara dihadiri Menko Maritim yang juga Dewan Pembina HNSI Luhut Binsar Panjaitan. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Bawaslu Kota Serang sebut menyebut Deklarasi Nelayan Jokowi yang digelar Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia atau HNSI di Gedung Gelang Remaja (GGR) Maulana Yusuf  Kota Serang, Senin, 11 Maret 2019,tidak berijin.

Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan  mengatakan, kegiatan yang berlevel nasional seharusnya ijin ke Bawaslu Pusat dan ditembuskan ke Bawaslu Banten serta Bawaslu Kota Serang.

“Secara administrasi mereka mengklaim sudah melakukan administrasi, pemberitahuan kepada Polda Banten, Bawaslu dan KPU Banten,” katanya.

Bawaslu Kota Serang, lanjutnya, akan melakukan klarifikasi kepada Bawaslu Banten soal kebenaran acara yang juga dihadiri Menko Maritim yang juga  Dewan Pembina HSNI Luhut Binsar Panjaitan. 

“Kita akan kroscek ulang, kalau hal ini memenuhi unsur pelanggaran akan kita proses,” tegasnya

Deklarasi nelayan jokowi di Kota Serang tak berizin
Deklarasi Nelayan Jokowi di Gedung Gelang Remaja (GGR) Maulana Yusuf  Kota Serang, Senin, 11 Maret 2019. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Ia menjelaskan segala kegiatan yang ada kaitannya dengan pemilu harus dilaporkan kegiatannya kepada pengawas pemilu, termasuk kegiatan deklarasi.

“Kampanye dalam bentuk lainnya itu satu hari sebelum kegiatan harus dilaporkan, tertuang dalam PKPU Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilu. Ini dalam bentuk kampanye tertutup karena ada ajakan juga di dalam kegiatan,” paparnya.

Acara HNSI Pusat

Sekretaris DPD HNSI Banten Revi firman mengelak dikatakan kegiatan tersebut tidak berijin. Menurutnya, kegiatan sudah memiliki ijin yang dilaporkan kepada Bawaslu Banten.

“Ijin sudah sampai ke provinsi tapi tidak nyampai ke kota sejak hari Jumat kemarin,” tegasnya.

Ia juga membantahkegiatan ini diindikasi oleh Bawaslu Kota Serang sebagai kampanye tertutup.

“Kota hanya menyediakan tempat, kegiatan punya HNSI Pusat. (Terkait ajakan pilih Jokowi sepenuhnya dilakukan oleh HNSI Pusat).  Iya kita hanya siapkan tempat,” pungkasnya.

Editor:  Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ketika Pj Gubernur Harus Hitung Sendiri Uang Santunan untuk 13 Penyelenggara Pemilu di Banten yang Wafat

Berita Banten - Pelaksanaan Pemilu 2024 di Banten berlangsung...

Anggota KPPS di Kadipaten Cilegon Meninggal Dunia Diduga Kelelahan

Berita Cilegon - Santo (23) warga Lingkungan Kadipaten, Kelurahan...

Ramai Nama Baru Kalahkan Suara Mantan Gubernur Banten di Real Count Sementara KPU

Berita Banten - Real count hasil Pemilu 2024 KPU...

Real Count KPU Hampir 50 Persen, Airin Rachmi Diany Caleg DPR RI Paling Digdaya di Banten

Berita Banten - Airin Rachmi Diany menjadi Calon Anggota...