Pandeglang – Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto akan melakukan kegiatan di Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang, Sabtu, 16 Maret 2019.
Kegiatan capres yang selalu disambut lautan manusia dalam setiap kunjungannya ke daerah ini terhalang izin. Pemkab Pandeglang disebut tak mengizinkan Prabowo mendaratkan helikopter di Alun-alun Pandeglang.
BACA JUGA: Helikopter Prabowo Disebut Tak Diizinkan Mendarat di Alun-alun Pandeglang
Sikap Pemkab Pandeglang ini menuai reaksi pendukung capres 02 di Kabupaten Pandeglang. Salah seorang pendukung, Bayu Kusuma mempertanyakan alasan Pemerintah Kabupaten Pandeglang tidak memberikan izin pendaratan helikopter Prabowo Subianto. Apalagi, Alun-alun Pandeglang merupakan milik publik.
“Alun-alun itu milik publik, semua berhak menggunakan fasilitas tersebut. Kenapa Pemkab Pandeglang melarangnya, apalasannya? Kan cuma mendarat saja, bukan kampanye,” kata Bayu kepada BantenHits.com, Sabtu, 16 Maret 2019.
Bupati Lebih Baik Fokus Membangun
Ia juga meminta pemerintah Kabupaten Pandeglang tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon.
“Saya tegaskan pemkab jangan diskriminatif. Bupati dan jajarannya jangan memihak, lebih baik fokus urus pembangunan di Pandeglang ketimbang sibuk galang dukungan politik bagi 01,” ujarnya.
Kabag Humas Pemkab Pandeglang Basyar maupun Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Rahmat yang disebut sebagai pihak yang tak mengizinkan pendaratan helikopter Prabowo bisa dikonfirmasi. Nomor telepon kedua pejabat tersebut tak aktif saat dikonfirmasi BantenHits.com.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana