Cilegon- Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Cilegon berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT terhadap salah seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Cilegon, Selasa, 16 April 2019.
Informasi diperoleh BantenHits, caleg yang diketahui berasal dari Partai Golongan Karya atau Golkar Kota Cilegon ini kedapatan membagikan amplop kepada ibu-ibu yang mengikuti pengajian di kediamannya.
Saat dikonfirmasi Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Siswandi membenarkan adanya anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Jombang yang sedang melakukan pengawasan kegiatan pengajian yang di gelar Caleg Partai Golkat berinisial T dan mendapati Caleg tersebut sedang bagi-bagi amplop kepada para peserta pengajian.
“Iya Baru dugaan ada OTT jadi masih kita telusuri fakta-fakta dilapangan kita akan periksa saksi-saksi ini masih dugaan. Untuk kronologis yang jelas Caleg itu melakukan pengajian atau istigosah dengan mengundang ibu-ibu di rumahnya,”ujar Siswandi saat dihubngi melalui sambungan telepon.
Saat disinggung mengenai nominal uang yang terdapat di dalam amplop tersebut, Siswandi enggan membeberkan. namun tegas Siswandi pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa amplop dan surat undangan kegiatan pengajian tersebut.
“Kalau isinya materinya kita belum tau masih kita masih periksa, sementara yang kita amankan surat udangan dan amplop sudah ada di kita. Jika terbukti dan ingkrah tentu ada konsekuensi hukumnya,”terangnya.
Baca Juga: Caleg di Banten Kepergok Sosialisasi dan Bagi-bagi Uang di Masa Tenang
Sementara saat dikonfirmasi Sekertaris DPD II Partai Golkar Cilegon Sutisna Abas mengaku belum mendapatkan infromasi adanya salah satu Caleg Partai berlambangan Beringin yang terkena OTT oleh Bawaslu Cilegon.
“Saya belum tahu informasinya nanti saya akan kroscek dahulu,”tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah