Usai Pemilu, 16 Anggota DPRD Kota Cilegon Bolos Rapat Paripurna

Date:

Suasana rapat paripurna DPRD Kota Cilegon nampak sepi, belasan kursi anggota legislatif kosong. (Iyus Lesmana/BantenHits).

Cilegon- DPRD Kota Cilegon menyelenggarakan rapat paripurna tanggapan fraksi terhadap pendapatan Wali Kota atas Raperda Inisiatif DPRD tentang Pelestarian Kebudayaan Daerah dan Pengumuman Masa Reses ke II di ruang rapat kantor DPRD Kota Cilegon, Senin, 22 April 2019.

Pantauan dilapangan, dalam rapat paripurna pertama yang dilaksanakan usai Pemilu 2019 ini hanya dihadiri oleh 18 dari 34 anggota DPRD kota Cilegon. Belum lagi, rapat yang dijadwalkan akan berlangsung pukul 10.00 WIB terpaksa molor selama satu jam dan baru dimulai sekitar pukul 11.15 WIB dengan jumlah anggota legislatif seadanya.

“Pada kemana anggota dewannya ini? Kok belum hadir, sudah kuorum belum?,”ujar Ketua DPRD Cilegon, Fakih Usman Umar.

Untuk memastikan keberadaan anggota DPRD Cilegon politisi partai Golkar itu sempat menunggu di depan pintu ruang rapat paripurna.

“Saya harapkan, anggota dewan yang hadir saat ini, bukan yang hanya akan duduk kembali saja,”ketusnya.

Fakih menyayangkan hal itu terjadi, menurutnya, seharusnya anggota DPRD Kota Cilegon berkomitmen untuk menjalankan seluruh tugasnya hingga masa periode selesai.

“Memang ada yang izin, tapi yang ga hadir itu dipertanyakan, kayak ngga ngerti administrasi. Padahal raperda ini kan untuk kepentingan masyarakat Cilegon,”tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...