Serang – Kematian massal petugas KPPS dalam Pemilu 2019 yang jumlahnya hampir mencapai 600 orang mulai ditelusuri Komnas HAM. Mereka turun ke Kota Serang untuk menggali informasi dari keluarga petugas KPPS yang meninggal, Rabu, 15 Mei 2019.
Komisioner Komnas HAM Amiruddin Alrahab saat tiba di Kantor KPU Kota Serang mengatakan, kedatanganya tersebut untuk mencari silsilah dan penyebab meninggalnya petugas KKPS pemilu tersebut.
“Kami ingin memastikan secara langsung penyebab dan akibat meninggalnya KPPS pada pemilu 2019 ini. Kita ingin mengetahui penyebabnya,” ujar Amiruddin kepada awak media, Kota Serang, 15 Mei 2019.
Keterangan yang didapat dari salah satu keluarga korban, lanjut Amiruddin, korban meninggal diakibatkan kelelahan dan mengalami sakit.
“Ini belum menyeluruh. Kita akan mencari tahu kronologis dari keluarga korban lain yang ada di kabupaten dan kota di Banten. Jadi kita belum dapat menyimpulkan secara pasti. Apa penyebab meninggalnya KPPS pemilu 2019 di Banten,” ungkapnya.
Tiba-tiba Sakit Setelah Bertugas
Sementara Andra Kirana, salah satu anak korban petugas KPPS yang meningal menjelaskan, dirinya telah diinterograsi oleh Komisioner Komnas HAM terkait penyebab meninggalnya ayahnya tersebut.
“Saya jelaskan, awalnnya ayah saya sakit setelah tugas, sebelum bertugas ayah sehat-sehat saja. Sehabis tugas ngeluh sakit kepalanya. Mungkin karena kurang tidur,” ujarnya kepada awak media di tempat yang sama.
BACA JUGA: Kematian Massal Petugas KPPS, IDI Sarankan Autopsi
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, lanjut Andra, almarhum mengalami tekanan darah tinggi Hingga 160 -180.
“Penyebabnya itu karena kurang tidur dan masuk angin. Saya mengharapkan untuk tahun depan penyelenggaraan Pemilu tidak digabungkan seperti ini,” kata Andra.
Komisioner KPU Kota Serang, Iip Pahrudin menjelaskan, pihaknya menyambut baik kedatangan dari Komnas HAM untuk mengetahui jejak rekam KPPS yang meninggal dan juga yang sakit pada pemilu 2019 ini.
“Komnas HAM RI hanya ingin mengetahui terkait silsilah penyebab meninggalnya petugas penyelenggara pemilu 2019 ini. Apa penyebabnya,” katanya.
Iip menuturkan, tekait santunan yang akan diberikan kepada keluarga korban yang meninggal. Pihaknya telah konfirmasi dengan KPU RI. Sementara, KPU Kota Serang dan Provinsi sudah memberikan santunan.
“KPU RI sudah menjanjikan. Jadi sebelum tanggal 22 Mei, sebelum Pleno KPU RI, santunan sudah masuk. Jadi sudah bisa diserahkan ke pihak keluarga korban. Dari KPU kota serang juga kami sudah memberikan santunan sebagaimana lembaga KPU dari provinsi banten juga sudah,” pungkasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana