Pantau Disiplin ASN Usai Libur Lebaran, Syafrudin: Ada Tim yang Memantau Hingga Tingkat Kelurahan

Date:

Wali Kota Serang ketika memimpin apel hari pertama kerja bersama ASN Pemkot Serang usai libur lebaran. (Mahyadi/BantenHits).

Serang- Wali Kota Serang Syafrudin mengaku telah menyebar tim dari Badan Kepegawain Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Kota Serang untuk memantau disiplin Aparatur Sipil Negara atau ASN di hari pertama kerja usai libur lebaran 2019. Tim sendiri dibagi kedalam empat regu.

“Seluruh tim tersebar akan memantau hingga tingkat Kelurahan. Jadi kita tunggu saja hasilnya,”kata Syafrudin seusai memimpin apel hari pertama masuk kerja di Aula Kantor Pemkot Serang, Jalan Raya Kemang, Senin 10 Juni 2019.

Menurutnya, Pemkot Serang sendiri telah menyiapkan sanksi tegas bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang tidak masuk hari pertama kerja pasca libur hari raya Idhul Fitri 1440 H/2019.

Sanksi tegas ini, sambung Syafrudin berdasarkan surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), ASN diwajibkan masuk pada hari Senin 10 Juni 2019. Karena telah melaksanakan cuti bersama sejak Jum’at tanggal 31 Mei 2019.

“Makanya pagi hari ini kita sudah kembali melaksanakan tugas seperti biasa. Kita akan berikan sanksi sesuai dengan PP 53 tahun 2010, tentang Pegawai ASN,”tegasnya.

Dengan satu minggu lebih libur. Syafrudin berharap para ASN kini bisa kembali masuk untuk berkerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related