Terhimpit Ekonomi, Paman dan Ponakan di Serang Jambret HP Milik Bocah di Perumahan Taman Banten Lestari

Date:

Ade Rahmana (29) saat menjalani pemeriksaan di Polsek Serang usai kepergok menjambret HP milik bocah di Perumahan TBL. (Istimewa).

Serang- Ade Rahmana (29) warga Kampung Kedaung, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang diamankan petugas kepolisian, Rabu, 18 September 2019. Pasalnya, pemuda berkulit hitam itu terekam CCTV saat merampas sebuah gadget (Handphone) milik Husna Sabila (8) bocah asal Perumahan Taman Banten Lestari (TBL).

Peristiwa itu terjadi pada, 6 Agustus 2019 lalu. Saat menjalankan aksi yang direncanakannya itu Ade terekam CCTV milik tetangga korban. 

“Kejadian di depan rumah korban sekitar jam 14.30 WIB, pelaku ini merupakan residivis pencuri handphone. Desember 2018 lalu sudah sempat bebas. Sekarang ini sudah kembali melakukan kejahatan perampasan sebanyak dua kali,”ujar Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto kepada awak media.

Sementara, Ade mengaku saat menjalankan aksinya ia dibantu pamannya yang saat ini masih buron. Mulanya, terang Ade ia dan pamannya terlebih dahulu melakukan pemantauan dengan berkeliling di sekitar perumahan dan mencari sasaran bocah tengah bermain ponsel.

“Muter aja yuk Mang,” ucap Pelaku.

Ade beralasan ia nekat melakukan kegiatan melanggar hukum itu karena terhimpit kebutuhan ekonomi.

“Paman dan saya sama-sama butuh uang. Kita pilih anak kecil karena gampang ngambilnya dang a ngelawan,”tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related