Korban Kebakaran Pasar Cibaliung Ditawarkan Pindah Berjualan ke Pasar Milik Pemda

Date:

Kios yang terbakar di Pasar Cibaliung rata dengan tanah. (BantenHits.com/ Engkos Kosasih)

Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang menawarkan pedagang Pasar Cibaliung yang menjadi korban kebakaran pindah berjualan ke pasar milik Pemda Kabupaten Pandeglang.

Pasar yang terletak di Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung baru selesai dibangun dengan menelan anggaran Rp 6,4 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Sejak dibangun, pasar masih memiliki beberapa kios dan losmen yang kosong.

Kepala Disperindag Kabupaten Pandeglang, Andi Kusnardi meninta agar para pemilik kios, yang kiosnya mengalami kebakaran di Pasar Timur Cibaliung dapat mengisi pasar milik Pemkab Pandeglang, agar dapat menyambung hidup.

“Itu yang diharapakan (pindah), karena kios milik Pemkab yang di dalam masih kosong. Kalau kios ada 8, kalau losmen ada kira-kira 30 yang masih kosong,” kata Andi saat dihubungi BantenHits.com, Selasa, 8 Oktober 2019.

Andi menegaskan, untuk para pedagang yang ingin mengisi kios di pasar milik Pemkab tidak dipungut biaya alias gratis.

“Enggak ada biaya apapun, nanti kalau sudah betah dan jualannya lancar baru kena retribusi. Kalau sekarang gratis jualan aja dulu sampe 5 atau 6 bulan,” tandasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related