PMPPKS Diminta Atasi Semerawutnya Pasar Induk Rau

Date:

Wali Kota Serang Syafrudin saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan kepengurusan PMPPKS. (BantenHits.com/Mahyadi).

Serang- Wali Kota Serang Syafrudin meminta Pengurus Masyarakat Pedagang dan Pengembangan Kota Serang (PMPPKS) mengatasi persoalan semerawutnya Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang, Provinsi Banten.

Hal itu dikatakan Syafrudin saat melantik kepengurusan PMPPKS di Kota Serang, Rabu, 6 November 2019.

Menurutnya, PMPPKS harus mampu menjaga keamanan, kenyamanan, keindahan dan kebersihan lingkungan di wilayah Pasar Induk Rawu sehingga tidak ada pedagang yang berjualan di badan jalan Abdul Latif.

“Supaya lalulintas kendaraan dapat berjalan denga lancar, dan tidak terjadi kemacetan. Jangan sampai ke tengah jalan. Ini tugas dari PMPPKS, agar dapat menertibkan Pasar Rawu ini. Sehingga Pasar Rawu ini kelihatan agak indah,”kata Syafrudin.

Syafrudin mengaku malu dengan kondisi masyarakat pedagang di Kota Serang yang sampai saat ini belum memiliki kesadaran. Sebab, masih ada yang berjualan di tempat yang dilarang, seperti sampai ke tengah jalan.

“Yang berjualan ini kan masyarakat  Kota Serang, kapan akan sadarnya, kapan. Kebersihan dan kerapihan (Pasar Rawu) masih acak-acakan. Tolong, jangan sampai ada lagi yang berjualan sampai ke tengah jalan,” ungkapnya.

Ia juga berharap agar PMPPKS dapat berkoordinasi dengan pihak Satpol PP dan Dinas Perhubungan kota Serang. untuk menertibkan para pedagang dan kendaraan di pinggir jalan di Pasar Induk Rawu.

“Untuk pungli pun nantinya itu menjadi tugas dari PMPPKS dengan terlebih dahulu menyerap asiprasi para pedagang kaitan pungli, maupun yang lainnya,” harapnya.

Sementara Ketua PMPPKS Abdul Fareh mengatakan, setelah peresmian ini pihaknya akan melakukan langkah penataan bagi pedagang di PIR.

“Sebagai masyarakat Kota Serang, kita sudah ingin ada perubahan. Namun tentunya tidak terlepas dari sinergisitas dengan Pemerintah Kota,” ujarnya.

Diketahui PMPPKS merupakan wadah yang tidak hanya terfokus pada pedagang kaki lima (PKL) saja, melainkan untuk semua pedagang di ruko-ruko yang khusunya berada di Pasar Induk Rawu, dan umumnya di Kota serang.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related