Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang enggan menggunakan fasilitas program Supply Chain Financing (SCF) yang ditawarkan oleh BPJS Cabang Pandeglang sebagai solusi keterlambatan pembayaran klaim dari RSUD Berkah Pandeglang.
Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengatakan Pemkab Pandeglang telah mengkaji opsi yang diberikan oleh BPJS tersebut. Tanto beranggapan hal itu sulit dilakukan, karena belum ada rumah sakit di Banten yang telah mengunakan fasilitas SCF atau pinjaman ke Bank.
“Mekanisme itu sudah kita kaji, agak sulit kemungkinan (digunakan) kalau kita menjadi penjamin. Kita sedang membuka komunikasi lagi dengan BPJS untuk opsi itu di Banten belum ada,” kata Tanto, Selasa, 5 November 2019.
Karena belum ada RS di Banten yang menggunakan opsi tersebut, Tanto khawatir hal itu akan menimbulkan masalah di kemudian hari, karena harus menjadi penjamin.
“Pokoknya upaya apapun kita laksanakan untuk pelayanan masyarakat. Karena belum ada di daerah lain, nanti jadi masalah, itu kita hindari,” tandasnya.
Baca Juga: Belum Bisa Bayar Tunggakan Rp12 Miliar ke RSUD Berkah, BPJS Sarankan Program SCF
Sebelumnya diberitakan BPJS memiliki tunggakan sebesar Rp15,5 Miliar (Sebelumnya Rp12 Miliar) sejak bulan Juni – Oktober 2019 kepada RSUD Berkah Pandeglang. Oleh karenanya, BPJS Cabang Pandeglang menawarkan program SCF.
Editor: Fariz Abdullah