Lebak -Ismail Karis warga Kampung Cisimeut, Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, terpaksa menyegel dua ruang kelas dan satu ruang guru SMA Negeri 2 Leuwidamar sejak Senin, 4 November 2019.
Penyegelan dilakukan lantaran lahan seluas 2.000 M² yang digunakan pihak sekolah untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) tak kunjung dibayar Pemerintah Provinsi Banten.
Sejak 2017, Imail Karis dijanjikan pembayaran Rp200 ribu/meter untuk lahan yang dipakai sekolah. Tapi hingga 2019, sampai pembangunan sekolah selesai, Ismail belum menerima pembayaran.
Ismail mengaku baru menerima Rp 165 Juta dari pihak sekolah, itupun dengan cara dicicil.