Serang – Belasan mama muda di Kota Serang mendatangi Satreskrim Polres Serang kota, Senin malam hingga Selasa dini hari, 2-3 Desember 2019.
Mereka mengaku telah tertipu dengan arisan dan investasi bodong yang dilakukan oleh pasangan suami istri, AI dan YS.
Setiap korban mengaku telah menjadi korban investasi bodong pelaki mencapai Rp 80 juta, sedangkan nilai arisannya mencapai Rp 135 juta. Total penipuan modus arisan dan investasi ini mencapai miliaran rupiah.