Serang – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang merencanakan pemindahan Pasar Karangantu ke Kelurahan Margaluyu, yang lokasinya masih satu kecamatan yaitu Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Pemindahan tersebut direncanakan pada 2020, dimana pasar Karangantu yang saat ini menjadi pasar untuk para nelayan menjual ikan akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).
Kepala Disperindagkop Kota Serang, Yoyo Wicahyono mengatakan, alih fungsi pasar Karangantu menjadi RTH untuk mengimbangi pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di k
Kawasan Banten Lama.
Untuk menindaklanjuti pemindahan itu, dikatakan Yoyo, pihaknya saat ini menunggu langkah konkret dari pihak Balai Besar Sungai Ciujung, Cisadane, dan Ciliwung (BBWSC3). Karena, pemegang proyek tersebut adalah pihak balai.
“Kita akan melakukan pemidahan jika proyek itu sudah berjalan,” ujarnya kepada awak media di Kota Serang.
Langkah ini, kata dia, sebagai antisipasi agar tidak terjadinya pembangunan lapak oleh para pedagang saat dilakukan relokasi.
“Kita akan melakukan pemidahan jika proyek itu sudah berjalan, jangan sampai nanti pasar dipindahkan nanti di lokasi itu didirikan lagi oleh para pedagang,” pungkasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana