Warga Sumberwaras Malingping Kaget KTP-nya Digunakan untuk Menipu di Facebook

Date:

Rahmat (baju hitam) saat melapor KTP-nya digunakan pelaku penipuan di Facebook ke Polda Banten, Senin, 16 Desember 2019. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Rahmat Hidayat, warga asal Kampung Cikaraton, Desa Sumberwaras Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, kaget bukan kepalang saat mengetahui KTP miliknya digunakan untuk menipu di Facebook.

Rahmat juga heran kenapa foto KTP miliknya bisa dimiliki sama pelaku penipuan. Karena merasa dirugikan, Rahmat mendatangi Mapolda Banten untuk mengadukan hal itu, Senin, 16 Desember 2019.

Penipu Ngaku Penyedia Jasa ART

Ditemui usai melakukan pengaduan, Rahmat mengungkapkan, saat ini diketahui sudah ada dua korban yang tertipu hingga nilainya belasan juta rupiah, yakni Nevi warga asal Depok dan Teguh Darmawan asal Cirebon.

Rahmat menerangkan, berdasarkan pengakuan korban Nevi yang berhasil dikenalinya melalui media sosial, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan cara menawarkan asisten rumah tangga dan pekerja kepada calon korbannya.

Meski tidak kenal, namun korban mempercayainya lantaran pelaku mengirimkan foto KTP miliknya melalui WA Messenger.

“Korban ini awalnya mencari asisten rumah tangga di facebook, kemudian ditawari oleh pelaku. Pertama kali saya mengetahui hal ini diberi tahu oleh anggota Polsek Malingping. Kemudian saya telusuri di Medsos dan ditemukanlah postingan korban Nevi (asal Depok), kemudian dia membeberkan kronologisnya,” kata Rahmat.

Korban Nevi, lanjut Rahmat, sempat mentransfer uang sebanyak dua kali kepada pelaku, masing-masing yang pertama Rp100 ribu dan yang kedua Rp900 ribu. Namun menurutnya, uang tersebut bukan dikirim ke rekening Rahmat Hidayat, melainkan ke rekening atas nama Karisma Munik Larasati dengan nomor rekening 3200617516.

“Pengiriman uang yang pertama saat si ART ini akan diberangkatkan ke rumah korban. Setelah si ART datang, korban (Nevi) transfer lagi. Kemudian besoknya si ART ini kabur, beruntung korban sempat menyimpan fotonya,” terang Rahmat.

Setelah Nevi, korban selanjutnya yang diketahui adalah Teguh Darmawan asal Cirebon. Rahmat mengetahui hal tersebut setelah dirinya menerima surat somasi yang dikirim oleh kuasa hukum Teguh melalui pos.

“Dalam surat somasi itu dia menagih uang sebesar Rp15 juta bekas biaya transport dan tiket pesawat 10 orang tenaga kerja. Jadi si pelaku ini menjanjikan akan mengirim 10 pekerja kepada korban untuk dipekerjakan di Makassar,” imbuhnya.

Lebih lanjut Rahmat menerangkan, ada dua kemungkinan pelaku mendapatkan KTP miliknya. Pertama pelaku menemukan KTP-nya yang hilang pada 20 Agustus 2019 lalu, kedua pelaku mendapatkan KTP miliknya dari google.

“Karena saya pernah memposting KTP di blog pribadi pada 2016 lalu,” tukasnya.

Di Polda Banten, lanjut Rahmat, dirinya disarankan agar melakukan pelaporan bersama korban yang kena tipu di Polres/Polda setempat.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...