Tangerang – Warga Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, dihebohkan oleh peristiwa sadis yang dialami bos pabrik Nur Khayati (sebelumnya ditulis Yati, 50), yang meregang nyawa dengan tubuh dihujani tusukan, Sabtu dini hari, 8 Februari 2020 sekitar jam 01.30 WIB.
Pelaku pembunuhan sadis tersebut adalah Edi Punama Ong (sebelumnya hanya ditulis Edi, 72), yang tak lain suami korban.
Peristiwa menggemparkan itu diketahui warga setelah ada jeritan di tengah malam dari rumah megah pasangan suami istri tersebut.
Dikutip BantenHits.com dari Kompas.com, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, sebelum Edi membunuh istrinya sendiri Nur Khayati, pelaku dan korban sama-sama menenggak minuman keras.
“Pelaku dan korban ini sebelumnya minum (minuman keras) bareng di kamar,” kata Abdul Rohim, Selasa, 11 Februari 2020.
Lanjut Rachim, setelah menegak minuman keras jenis Whiskey, pelaku dan korban terlibat adu mulut.
Saat adu mulut, korban sempat melempar asbak ke arah pelaku yang kemudian membuat pelaku naik pitam.
“Pelaku yang tak terima, turun mengambil pisau dapur,” kata Rachim.
Pisau dapur tersebut kemudian menjadi alat pelaku untuk menusuk-nusuk seluruh bagian tubuh korban sehingga mendapat 32 luka tusukan.
“Korban ada 32 tusukan dari penganiayaan suaminya sendiri. Dia gunakan pisau dapur,” ungkapnya.
“Motifnya cekcok rumah tangga, tidak ada keterangan lain,” tutur Rachim.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana
Sumber: Kompas.com