Polisi Sebut Kios Jamu di Kramatwatu Serang Tak Lagi Jual Miras Oplosan

Date:

Polsek Kramatwatu saat melaksanakan patroli malam. (BantenHits.com/Mahyadi).

Serang- Polsek Kramatwatu, Polres Serang Kota, menggelar operasi cipta kondisi, Sabtu, 29 Februari 2020. Sasarannya minuman keras (Miras) dan penyakit masyarakat.

Patroli yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Bingonilah langsung menyasar beberapa tituk lokasi yang rawan tindak kejahatan termasuk para kios jamu.

Kapolsek Kramatwatu Kompol R.Moch Sofyan Mengatakan bahwa kegiatan patroli ini secara rutin dilaksanakan sebagai wujud nyata hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat.

“Ini sebagai pengemban fungsi Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat sekaligus Penegak Hukum, guna mengantisipasi adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas lainnya,”kata Kompol Sofyan.

“Dalam kegiatan patroli rutin ini, personel bersosialisasi dengan warga sekitar dan  Memberikan himbauan agar selalu tingkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas,” sambungnya.

Selain Patroli, juga melaksanakan Pemeriksaan kios-kios jamu yang diduga menjual minuman keras (Miras).

“Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan dikios-kios jamu  tidak ditemukan miras ataupun minuman oplosan,”pungkasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...