Serang- Polsek Kramatwatu, Polres Serang Kota, menggelar operasi cipta kondisi, Sabtu, 29 Februari 2020. Sasarannya minuman keras (Miras) dan penyakit masyarakat.
Patroli yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Bingonilah langsung menyasar beberapa tituk lokasi yang rawan tindak kejahatan termasuk para kios jamu.
Kapolsek Kramatwatu Kompol R.Moch Sofyan Mengatakan bahwa kegiatan patroli ini secara rutin dilaksanakan sebagai wujud nyata hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat.
“Ini sebagai pengemban fungsi Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat sekaligus Penegak Hukum, guna mengantisipasi adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas lainnya,”kata Kompol Sofyan.
“Dalam kegiatan patroli rutin ini, personel bersosialisasi dengan warga sekitar dan Memberikan himbauan agar selalu tingkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas,” sambungnya.
Selain Patroli, juga melaksanakan Pemeriksaan kios-kios jamu yang diduga menjual minuman keras (Miras).
“Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan dikios-kios jamu tidak ditemukan miras ataupun minuman oplosan,”pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah