Orangtua Siswa SD dan SMP di Banten Bingung Pemprov Banten Hanya Liburkan SMA/SMK terkait KLB Corona

Date:

Gubernur Banten Wahidin Halim saat memberikan pernyataan soal warga Banten terjangkit Corona. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Pemprov Banten telah menetapkan status kejadian luar biasa atau KLB Corona dan meliburkan SMA/SMK di Banten selama dua pekan terhitung 16-30 Maret 2020.

Namun, keputusan Pemprov Banten meliburkan SMA/SMK di Banten membingungkan orangtua siswa SD dan SMP yang belum mendapatkan kepastian sekolah diliburkan atau tidak.

“Kok, cuma SMA/SMK yang libur? Emang virusnya hanya nyerang anak SMA aja?” kata perempuan yang biasa dipanggil Bunda Azkia saat merespons pemberitaan BantenHits.com, Minggu, 15 Maret 2020.

Kebingungan serupa juga diutarakan sejumlah orangtua siswa di grup WhatsApp sebuah sekolah Islam di Kabupaten Tangerang yang memiliki satuan pendidikan mulai TK hingga SMA.

Koordinasi Tak Berjalan Baik? 

Aktivis Perkumpulan Masyarakat Pemerhati Kebijakan Publik Ojat Sudrajat mengatakan, akan lebih baik jika Pemprov Banten juga berkoordinasi dengan bupati/wali kota.

“Karena bidang pendidikan itu juga meliputi SD dan SMP. Memang benar kewenangan SD dan SMP itu ada di tingkat kabupaten/ kota. Akan tetapi sama seperti ketika mengumumkan adanya penderita yang positif virus Corona maka kebijakannya pun harus buat seluruh masyarakat Banten, termasuk untuk para siswa SD dan SMP. Itulah perlunya koordinasi baik dengan pemerintah daerah tingkat II maupun pemerintah pusat,” kata Ojat kepada BantenHits.com, Minggu, 15 Maret 2020.

Ojat yang juga memiliki anak yang masih bersekolah di tingkat SMP juga mengakui, di wilayah Lebak–tempatnya tinggal–hingga Minggu, 15 Maret 2020, masih belum ada keputusan diliburkan atau tidak.

Langkah Pemprov Banten menetapkan status KLB Corona dan meliburkan SMA/SMK, diapresiasi Ojat.

“Dengan catatan bahwa penetapan KLB Covid-19 ini berlaku untuk seluruh warga Banten,” katanya.

“(Jika SMA/SMK diliburkan), lalu bagaimana kebijakan terhadap tingkat pendidikan yang lain seperti PAUD, SD dan SMP serta SKH dan bagaimana juga dengan tempat kurusus, mahasiswa perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta serta pondok pesantren,” sambungnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...