Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang tidak akan menerapkan karantina wilayah alias local lockdown untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Padahal, sejauh ini jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Pandeglang terus bertambah. Per Senin, 30 Maret 2020, jumlah ODP di Pandeglang sudah mencapai 583 orang.
Peningkatan ini disebut-sebut karena banyak warga di Kabupaten Pandeglang yang pulang ke kampung halamannya.
Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 sudah menyepakati jika Kabupaten Pandeglang belum menetapkan lockdown daerah. Namun, Pemkab Pandeglang membatasi ruang gerak masyarakat dengan menjaga perbatasan.
“Pemkab Pandeglang tidak melakukan karantina daerah atau lockdown tapi kami memperkecil gerak masyarakat, bukan berarti masyarakat tidak boleh keluar rumah. Tetapi perkumpulan masyarakat tidak boleh,” ungkapnya, usai mengikuti video conference dengan camat se-Kabupaten Pandeglang di Ruang Pintar, Senin, 30 Maret 2020.
Menurut Tanto, penjagaan itu dilakukan lantaran dampak penyebaran virus corona (Covid-19) yang kini mulai menyebar ke daerah. Padahal Pemerintah Pusat sudah melarang agar tidak mudik selama Virus Corona berlangsung.
“Banyak pemudik yang masuk ke Pandeglang, meskipun pemerintah pusat tidak boleh. Makanya kami pantau ini,” imbuhnya.
Tanto mengaku jika di setiap titik perbatasan akan dijaga selama 24 jam yang terdiri dari 30 orang dari Gugus Tugas Covid-19 ini merupakan gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP.
“Satu group terdiri 10 orang, nah nanti ini di mereka bekerja selama 8 jam dan dikali 3 group maka total penjagaan selama 24 jam. Penjagaan ini sudah aman mulai berjalan,” pungkasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana