Pandeglang – Video pasien meninggal dunia dibawa menggunakan mobil pikap alias mobil bak terbuka viral di media sosial.
Hasil penelusuran wartawan BantenHits.com Engkos Kosasih, pasien tersebut diketahui bernama Edi (39) warga Kampung Listrik, Desa Labuan, Kecamatan Labuan.
Edi merupakan penderita penyakit lambung yang meninggal dunia di Puskesmas Labuan, Senin malam, 20 April 2020, sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu pihak keluarga hendak membawa jenazah pasien. Namun petugas Puskesmas tidak memperkenankan jenazah dibawa menggunakan mobil ambulans dengan alasan sedang disterilkan dengan cairan disinfektan.
“Kami tidak diizinkan mengantarkan jenazah menggunakan ambulans milik Puskesmas Labuan, dengan alasan ambulans dalam proses sterilisasi, karena tadi siang mobil tersebut bekas mengantar pasien yang diduga Covid-19. Padahal di puskesmas itu ada dua mobil ambulans,” kata Tatang, salah satu keluarga pasien.
Ia menyampaikan, bahwa almarhum Edi meninggal karena mengidap penyakit lambung. Namun, dirinya merasa prihatin jika jenazah harus dibawa menggunakan mobil bak terbuka ke rumahnya.
“Saya hanya merasa miris, almarhum harus diantarkan pakai mobil bak terbuka ke rumahnya,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala UPT Puskesmas Labuan, Angga Iskandarwinata mengatakan, soal warga yang meninggal dibawa pikap, dirinya mengklaim sudah dilakukan musyawarah dengan pihak keluarga almarhum. Bahkan dirinya memberikan santunan kepada pihak almarhum.
“Setelah dilakukan musyawarah ditengahi oleh anggota Polri, akhirnya solusinya jenazah dibawa menggunakan mobil dari pihak keluarga. Kalau untuk kompensasi tidak ada, tapi kita hanya memberikan santunan saja,” katanya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana