Penanganan Covid-19 Telan Anggaran Rp58,6 Miliar, Kejari Intens Teliti Aliran Dana  

Date:

Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini saat memberikan keterangan pers usai membagikan sembako untuk warga terdampak Covid-19. (BantenHits.com/Engkos Kosasih)

Pandeglang- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang, akan mengawasi anggaran penanganan Covid-19, yang di proyeksikan sebesar Rp58,6 Miliar oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang, Nina Kartini mengaku, sudah menyiapkan tim khusus untuk memantau realisasi anggaran Covid-19. Hal itu dilakukan, agar seluruh anggaran yang dialokasikan sesuai dengan peruntukan dan tidak terjadi kebocoran.

“Kami mempunyai tupoksi sebagai penegak hukum, tupoksi kami harus memonitor. Bahkan nanti kami evaluasi, untuk melakukan penelitian terhadap dana-dana yang dilakukan untuk penanganan Covid-19 dari instansi terkait,” kata Nina, Kamis, 23 April 2020.

Nina mengaku, belum menerima laporan mengenai anggaran yang sudah dikeluarkan Pemda dalam memerangi virus corona. Kendati demikian, dari hasil pengawasan yang dilakukan Kejari, belum terdapat adanya indikasi penyelewengan dana Covid-19.

“Selama ini belum ada laporan tapi monitor tetap berjalan. Selama monitor sih tidak terdapat pelanggaran-pelanggaran, dana dan pengadaan barang alat-alat medis yang di langgar,” ujarnya.

Selain mengawasi anggaran corona, Nina menyebut, Kejari juga terus mengawasi seluruh anggaran lain. Seperti anggaran Bantuan Sosial. Pasalnya, hal itu sudah merupakan tugas yang harus dilakukan Kejaksaan.

“Itu nanti kita bisa berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait. Seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD dan lainnya. Bansos juga tetap kita awasi dari dinas sosial dan BNPB, itu kita juga monitor terus,” ungkapnya.

Selain itu, Kejari juga akan mengawasi Dana Desa yang digunakan untuk penanganan Covid-19.

“Desa tetap kita monitor juga dari dinas pemerintahan desa-nya,” jelasnya.

Nina menegaskan, tidak akan segan memberikan sanksi apabila ada dugaan penyelewengan dana Covid-19.

“Kalau ada penyelewengan, ya kita harus klarifikasi dan kalau memang benar-benar ada alat buktinya, kita tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...