Pandeglang- Sejumlah objek pariwisata di Kabupaten Pandeglang masih ada saja yang membandel, tetap beroprasi meski sudah ada himbauan dari pemerintah untuk tutup.
Hal ini membuat Dinas Parisiwata (Dispar) Pandeglang khawatir intruksi pelaksanaan New Normal bagi Kabupaten Pandeglang tidak turun dari Pemerintah pusat. Apabila terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 di Pandeglang yang disebabkan oleh kerumunan pengunjung di satu tempat wisata.
“Jika tetap bandel, khawatir intruksi surat (pelaksanaan New Normal) tidak turun. Jadi bersabar dulu yah, supaya turun surat resmi intruksi dari pusat untuk melaksanakan New Normal,” kata Kepala Dispar Pandeglang, Asmani Raneyanti, Sabtu, 30 Mei 2020.
Asmani menyebut, jika nanti ditemukan warga Kabupaten Pandeglang yang terkonfirmasi positif covid-19, maka segala pembiayaan dan perawatannya harus ditanggung sendiri.
“Karena jika terjadi adanya positif covid, menjadi urusan masing-masing pribadi pasiennya, dengan bayar sendiri Rp 25 sampai Rp 40 juta untuk penanganan per orang. Karena uang negara untuk Pandeglang sudah habis terkuras,” pungkasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugur Tugas Covid-19 Kabupaten Pandeglang, Dr Ahmad Sulaeman membantah jika pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Pandeglang harus membayar sendiri. Menurutnya, hal itu akan tetap menjadi tanggungjawab dari pemerintah.
“Kita positif baru tiga, itu ga ada yang bayar tuh. Kalau dia BPJS itu bisa diklaim, itu kalau punya. Kalau ga punya, ya dibayarin dong,” katanya.
Editor: Fariz Abdullah