Tangerang – Tiga wilayah Tangerang, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersiap menghadapi new normal.
Sebagai persiapan menuju new normal, Gubernur Banten Wahidin Halim telah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga mulai 1-14 Juni 2020.
Keputusan memperpanjang PSBB ini berdasarkan SK Gubernur Banten Nomor 443/Kep.161-Huk/2020 yang ditandatangani Wahidin Halim, Minggu 31 Mei 2020.
Saat bersamaan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Toraja Utara mengumumkan satu warga Kabupaten Toraja Utara positif terjangkit virus Corona (Covid-19) sesuai hasil tes PCR Swab.
Dikutip BantenHits.com dari TribunToraja.com, diumumkan saat jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Toraja Utara di kompleks perkantoran gabungan dinas Marante di Kecamatan Tondon, Minggu sore, 31 Mei 2020.
Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan memimpin langsung jumpa pers kasus pertama positif Covid-19.
Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara Elizabeth R Zakaria, Direktur RSUD Pongtiku dr Remen Taulabi, dan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Toraja Utara, Anugrah Yaya Rundupadang.
Hasil tes swab diperoleh setelah dikirim ke Balai Besar Laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis, 28 Mei 2020.
Bupati Kalatiku mengatakan, enam hasil rapid test dikirim ke Makassar yaitu, empat orang dari pihak kepolisian dan dua warga sipil.
“Hanya satu positif swab yaitu warga sipil Toraja Utara. Ia punya riwayat perjalanan dari Tangerang, tugas pendidikan ke sana dan dia calon pendeta,” ucap Kalatiku.
Pasien tersebut sudah berangkat ke Makassar untuk menjalani wisata Covid-19 diprogramkan Gubernur Sulsel untuk menjalani perawatan.
“Yang bersangkutan sudah dibawa ke Makassar, kita mazih zero Covid-19 dan tetap zona hijau. Saya imbau warga tetap tenang dengan adanya kabar ini,” ungkap Kalatiku.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana