Anak Perusahaan Produsen Baja Terbesar di Indonesia Diprotes Pebisnis Pelayaran; Manajemennya Disebut Amburadul

Date:

Pengusaha Pelayaran
FOTO ILUSTRASI. Suasana Bongkar Muat di Pelabuhan Merak. (Dok. BantenHits).

Cilegon- Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Provinsi Banten menyoroti kebijakan PT Krakatau Bandar Samudera (KBS). Mereka menilai manajemen anak perusahaan PT Krakatau Steel yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan ini amburadul.

Penilaian itu dilontarkan organisasi perusahaan pelayaran karena PT KBS dianggap telah mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap pelaku bisnis pelayaran ditengah kondisi Covid-19 ini.

“Banyak kebijakan pelayanan manajemen yang menjadi catatan negatif, terutama persoalan kepekaan terhadap kondisi pengusaha yang selama ini menjadi mitra,”kata Wakil Ketua DPC INSA Provinsi Banten Tb Tusabih. Saat dikonfirmasi, Minggu, 14 Juni 2020.

Pandemi Covid-19 seperti saat ini, menurut Tusabih telah mengakibatkan kesulitan diberbagai sektor perekokonomian. Ironinya, manajemen PT KBS tidak mengeluarkan kebijakan yang berpihak terhadap pelaku bisnis pelayaran.
 
“INSA Provinsi Banten pernah bersurat kepada manajemen PT KBS untuk meminta keringanan tenggat waktu pembayaran biaya kepelabuhanan. Meminta penundaan masa tenggat, yang tadinya dua minggu dibuat satu atau dua bulan, ini tetap tenggat waktu tempo seperti sebelumnya,”tuturnya.

Ia pun menilai bahwa PT KBS tidak patuh terhadap instruksi pemerintah pusat yang memberikan adanya kelonggaran di beberapa sektor perekonomian usai terjadinya dampak wabah Covid-19.

Justru, lanjut Tusabih, manajemen PT KBS mengeluarkan keputusan secara sepihak, dengan tiak melayani perusahaan atau memblokir sistem tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada salah satu perusahaan pelayaran.

“Kalau dari awal dikirim surat tidak bisa dilayani lebih enak, si perusahaan itu juga bakal menyiapkan strategi atau akan memberitahu kekliennya ini. Ini enggak, kita langsung dikasih tahu tidak bisa dilayani, itu terlihat arogan, komunikasinya kurang,”paparnya.
 
Terpisah, Dirut PT KBS Alugoro Mulyowahyudi mengaku sedang mengevaluasi hal-hal yang telah disampaikan oleh DPC INSA Provinsi Banten. Sementara terkait kebijakan keringanan tenggat waktu pembayaran saat ini telah dikaji serta berupaya untuk bdapat membantu kesulitan pengusaha pelayaran.
 
“Secara prinsip KBS, akan memahami kesulitan pelanggan selama wabah corona, kita juga akan berkoordinasi dengan Pelabuhan Ciwandan biar ada satu kebijakan,”tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Baru Nikah di Rajeg Tangerang, Ini Sosok Ahmad Arif Si Pembunuh Wanita Paruh Baya dalam Koper

Berita Tangerang - Kamis, 25 April 2024, warga Cikarang,...

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...