Aktivis Anti-Korupsi Ibaratkan Konversi Kasda Rp 1,9 T ke Bank Banten Hanya Hiburan untuk Orang Sakit yang Sebenarnya Butuh Gizi

Date:

Surat Gubernur Banten Wahidin Halim kepada Ketua DPRD Banten soal penyehatan Bank Banten. (Istimewa)

Serang – Rencana penyehatan Bank Banten melalui konversi Kas Daerah (Kasda) Banten senilai Rp 1,9 triliun diibaratkan hanya hiburan untuk orang sakit yang sedang butuh asupan gizi.

Pasalnya, dalam penyehatan tersebut tak ada kucuran fresh money alias dana segar yang sedang dibutuhkan Bank Banten.

Analisis tersebut disampaikan aktivis anti-korupsi yang juga Direktur ALIPP, Uday Suhada kepada BantenHits.com, Kamis sore, 18 Juni 2020.

Uday menilai, kebijakan konversi tidak menjamin Bank Banten akan hidup sehat. Tetap saja ada potensi kerugian. Sebab dengan konversi saham, kerugiannya menjadi terkamuflase melalui istilah penurunan nilai ekuitas atau kepemilikan.

“Lagi pula tidak ada fresh money yang dikucurkan. Karena itu saya sering cerewet, hitung dulu dengan benar kebutuhan riil Bank Banten agar hidup sehat itu berapa? Bukan sekedar menunda kematian. Karena uang rakyat yang dijadikan pertaruhan.
Pengambilan keputusan investasi itu kan kriterianya harus menguntungkan!” tegas Uday.

“Lain hal jika ada investor, baru bawa duit masuk. Konversi kan hanya rekayasa akuntansi, jadi tidak ada uang masuk.
Ibarat orang sakit, butuh asupan gizi. Di sini cuma dihibur, apa bisa sehat? Walaupun menjadi tenang pikiran, karena ada upaya Pemprov untuk menyelamatkan Bank Banten,” sambungnya.

Menurut Uday, skenario penyehatan Bank Banten secara finansial dan operasional harus bisa dijelaskan secara transparan ke publik. Semuanya itu harus tergambar di bisnis plan yang logis.

“Pemprov harus melakukan analisa dan evaluasi sebelum memutus perkara, bukan sekadar atas dasar arahan OJK,” terangnya.

Rencana penyehatan Bank Banten dituangkan Gubernur Banten Wahidin Halim alias WH melalui surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten tertanggal 16 Juni 2020.

Dalam surat bernomor 580/1135-ADPEMDA/2020 itu, WH menyatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan Pemprov Banten agar menyehatkan Bank Banten.

Penyehatan dilakukan dengan mengonversi dana KASDA Banten sebesar Rp 1,9 triliun sebagai penyertaan modal sebagai bank sehat.

Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti kepada BantenHits.com, Kamis, 18 Juni 2020, memastikan seluruh point dalam surat tersebut sudah jelas menjadi keputusan Pemprov Banten.

Namun, Rina tak memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan Pemprov Banten untuk merealisasikannya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...