DPRD Nilai Serapan Anggaran Covid-19 di Lebak Masih Rendah; Kabar Refocusing Tahap 4 Merebak

Date:

DPRD Lebak saat RDP dengan Dinas Kesehatan Lebak. (Istimewa)

Lebak- DPRD Kabupaten Lebak menilai serapan anggaran Covid-19 masih rendah karena dibawah 50 persen. Padahal, daerah penyangga ibukota Jakarta ini menggelontorkan anggaran Rp181 miliar untuk penanganan wabah virus yang menjadi pandemi global itu.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Lebak dengnan Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Masing-masing Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Selasa, 30 Juni 2020.

Ketua Komisi III DPRD Yayan Ridwan mengatakan dari hasil RDP serapan anggaran untuk ke-3 OPD tersebut sangat rendah yakni dibawah 50 persen. Salah satu contohnya adalah Dinas Kesehatan yang diberikan 31 Miliar rupiah baru tetserap 9 miliar rupiah atau 29 persen.

“Kami sangat menyayangkan serapan anggaran untuk penanganan covid ini sangat rendah, padahal anggarannya besar dan kebutuhan sangat banyak, seperti kebutuhan sarana prasarana di puskesmas dan rumah sakit,”kata Yayan kepad awak media.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bahkan yang paling tidak dimengerti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pemerintah Kabupaten Lebak akan melakukan refocusing kembali anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Ini juga yang menjadi persoalan tim anggaran dan gugus tugas malah mau melakukan refocusing lagi, sedangkan anggaran yang di 4 OPD ini belum terserap, kan apa-apaan itu,” tegasnya.

Sementata itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Triatno Supiono mengaku penggunaan anggaran untuk penanganan Covid 19 itu dari bulan Maret sampai Oktober, sehingga masih ada waktu untuk dibelanjakan.

“Anggaran kan digunakannya sampai bulan Oktober sehingga masih ada waktu, kita sih sekarang mengandalkan bantuan provinsi dulu, untuk menggunakan anggaran Ini (9 miliar-red) kita akan melihat situasi kondisi covid 19 dulu di lebak,” ucapnya.

Meskipun demikian, Pion memastikan jika anggaran tersebut tidak terserap maka semuanya akan dikembalikan ke Kas Daerah.

“Pasti lah pasti dikembalikan, hanya kita dalam menggunakan anggaran kan harus hati hati banget, apalagi APBD kita (Lebak-red) sangat kecil,” tegasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...