Lebak- Sejumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Lebak berharap agar insentif penanganan covid-19 segera dicairkan. Menyusul, Kementerian Keuangan Indonesia telah menyetujui pemberian insentif untuk tenaga medis yang menangani Covid-19.
Harapan itu, salah satunya disuarakan Kepala Pusksesmas Cihara, Adalah Herman. Ia berharap insentif tersebut segera dicairkan untuk para tenaga kesehatan.
Menurut Herman di Puskesmas Cihara sendiri terdapat 6 tenaga kesehatan yang diusulkan mendapat insentif dari penanganan covid-19.
“Insentif bagi Nakes yang kami ajukan untuk mendapatkan insentif masih belum turun. Para nakes sendiri mempunyai job desc atau tugas melakukan screening, tracking pasien positif covid-19 dan merujuk pasien ke RSUD Banten,” kata Herman kepada awak media, Senin, 6 Juli 2020.
Meski demikian, Herman menegaskan belum turunnya insentif tidak akan mempengaruhi kinerja dari para para tenaga kesehatan itu sendiri.
“Kalaupun insentif medis yang pusat ga turun. InsyaAllah tidak akan menghambat penangan covid di puskesmas. Kita tetap bekerja dan melayani. Karna sudah menjadi tanggung jawab kami puskesmas sebagai fasilitas tingkat pertama yang berhubungan langsung dengan masyarakat bawah,” tuturnya.
Sementara Kepala Bidang Anggaran BPKAD Lebak Agung Budi Santoso menerangkan dana insentif bagi tenaga kesehatan direncanakan akan berasal dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), yang merupakan salah satu menu dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).
“Saat ini sedang diverifikasi oleh Kemenkes, jika lolos maka akan Insentif akan berasal dari DAK tersebut. Namun jika kita tidak mendapatkan dari DAK tersebut, baru kita anggarkan melalui APBD,” pungkasnya.
Editor: Fariz Abdullah