Pandeglang- Kabar tak enak menghampiri tenaga kesehatan Covid-19 di Kabupaten Pandeglang. Bagaimana tidak, sampai saat ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang belum mengetahui besaran insentif yang diberikan untuk mereka.
Kepala Dinkes Pandeglang, Raden Dewi Setiani beralasan, saat ini pihaknya masih melakukan kajian untuk anggaran yang bakal diterima olah masing-masing tenaga kesehatan. Ditambah sampai saat ini, belum ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur soal insentif tersebut.
“Kesiapan anggaran sudah ada, kalau secara total anggaran saya belum tahu karena masih di godog yah (Perbupnya),” kata Dewi, Rabu, 8 Juli 2020.
Namun Dewi menyebut, besaran insentif untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Pandeglang terbilang rendah dengan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sebesar Rp5 juta ditingkat Dinkes Provinsi, Kabupaten/Kota dan Puskesmas. Mengingat, Pemkab Pandeglang tak memiliki anggaran untuk memberikan insentif sebesar itu.
“Angkanya sangat rendah di banding pusat, misal di pusat 15 juta di Pandeglang 3 juta, karena kesiapan anggaran kita tidak ada,” ujarnya.
Adik mantan Bupati Pandeglang dua priode, Achmad Dimyati Natakusuma itu menjelaskan, rata Puskesmas yang ada di 35 Kecamatan memiliki 20 tenaga kesehatan. Ke 20 tenaga kesehatan itu bakal menerima insentif.
Namun, Dewi belum bisa memastikan kapan insentif itu bisa dicairkan, karena sampai saat ini belum ada Perbup untuk pemberian insentif tersebut.
“Di satu Puskesmas ada 20 tenaga medis. Namun pemberikan insentif ini masih menunggu Perbup nya,” tutupnya.
Sementara Asda I Bidang Pemerintahan Pemkab Pandeglang, Ramadani mengaku masih menyusun Perbup tentang kreteria pemberian insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Namun Ramadani juga tak bisa menyebutkan total anggaran untuk tenaga kesehatan itu.
“Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) ada di Djnkes jumlah (Anggarannya) saya enggak apal. Slot nya dari Bantuan Keuangan Provinsi yang masuk ke BTT (Belanja Tak Terduga),” ujarnya
Editor: Fariz Abdullah