Cilegon- Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Cilegon memusnahkan 15 Kilogram ganja kering di Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Rabu, 15 Juli 2020.
Barang bukti ganja tersebut merupakan hasil ungkap tim BNN Kota Cilegon pada 7 Juni lalu. Rencananya ganja tersebut akan dikirik ke Jakarta.
Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana mengatakan 7 Juni 2020 lalu tim BNN Kota Cilegon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja dari Cilegon ke Jakarta.
Dari peristiwa tersebut, tim mengamankan tiga tersangka masing-masing RJ (33), RH (20) dan YIS (33).
“Modus Yang di gunakan tersangka termasuk baru. Sebab, jika pengiriman menggunakan kendaraan pribadi cenderung tidak aman bagi pelaku lantaran saat ini masih ada beberapa cek point Covid-19 bagi kendaraan pribadi menuju Jawa,”kata Tantan kepada awak media.
Sementara Walikota Cilegon Edi Ariadi mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh BNN Kota Cilegon sehingga peredaran narkoba Cilegon melalui lintas pulau dapat diminimalisir. Kedepannya Ia berharap kepada BNN Kota Cilegon agar lebih waspada lagi dengan modus-modus baru peredaran narkoba.
“Kami apresiasi BNN, kita juga mendukung BNN dengan support anggaran, tujuan peredaran ke kota besar seperti Jakarta, tetapi kewaspaspadaan peredaran narkoba juga harus dilakukan,”katanya
Untuk diketahui hadir dalam acara Walikota Cilegon Edi Ariadi, Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Tantan Sulistyana, Kepala BNN Kota Cilegon AKBP Asep Mukshsin Jaelani, Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon Masjuno.
Editor: Fariz Abdullah