Hampir 70 Janda se-Indonesia Ditaklukkan sama Kuli Proyek yang Ngaku ASN Pemprov Banten

Date:

Teror Bom
FOTO Ilustrasi: gadget yang belakangan menjadi kebutuhan utama, terutama ABG zaman now. (Foto: tribunnews.com)

Pandeglang- Lukman (43) mendadak ramai diperbincangkan masyarakat di Provinsi Banten, Jumat, 17 Juli 2020. Bagaimana tidak, pria yang tinggal di Perumahan Taman Banten Lestari RT 04 RW 26, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Kota Serang ini sukses menaklukan janda muda dan kaya.

Tak tanggung-tanggung, korbannya hampir menembus 70 janda yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia. Mereka berhasil ditaklukan oleh seorang Lukman (43) yang hanya seorang kuli proyek.

Usut punya usut, Lukman berhasil menekuk hati para janda di beberapa daerah seperti Pandeglang, Jakarta Utara, Cilegon, Serang, Bogor, Lampung, Tasikmalaya, Pamulang, Samarinda, Bojonegara, Ciputat hingga Depok hanya dengan sebuah rayuan gombal.

Ia juga tak segan mengakukan dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Banten untuk meyakinkan targetnya.

Namun sayang, petualangan Lukman dalam mencari janda-janda di Indonesia terhenti setelah dirinya memacari dan menipu TH seorang janda di Kabupaten Pandeglang.

Ia berhasil membawa kabur uang senilai Rp29 Juta dari tangan TH.

Dikutip BantenHits.com dari Suara.com, Kanit I Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Tomi Irawan mengatakan modus yang digunakan Lukman yakni dengan mengajak berkenalan para calon korbannya melalui media sosial (Medsos), setelah itu biasanya pelaku mengajak para korbannya untuk berpacaran.

Setelah itu, lanjut Tomi, Lukman akan meminjam sejumlah uang dan berjanji akan mengembalikannya.

“Korban yang melapor ini mengaku diajak pelaku bekerja sama menggadai mobil bak terbuka dan meminta uang gadai sebanyak Rp 26 juta, namun sampai saat ini mobil tidak datang dan kemudian pelaku meminta uang untuk patungan membeli motor NMAX menggunakan identitas korban sebesar Rp3 juta akan tetapi sepeda motor dikuasai pelaku dan cicilan tidak di bayarkan. Sehingga kerugian total Rp29 juta,” bebernya.

Tomi mengungkapkan dari isi handphone tersangka, polisi berhasil mengidentifikasi kemungkinan para korban yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

“Nomor ponsel perempuan yang kami buka blokirannya saja mencapai 74 orang, belum lagi nomor-nomor perempuan lain di handphone-nya yang panggilannya sayang, mama-papa yang kemungkinan korbannya sekitar 50 orang lebih,” kata dia.

Akibat perbuatannya Lukman dijerat tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jajaki Koalisi untuk Banten yang Lebih Baik, Dua Perempuan Nakhoda Partai Besar Gelar Pertemuan di Tanggal Cantik

Berita Banten - Penjajakan koalisi untuk menghadapi Pilkada Serentak...

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...