PSBB di Banten Memasuki Tahap VII, Delapan Kota/Kabupaten Belum Ada yang Tembus Zona Hijau

Date:

Gubernur Banten Wahidin Halim alias WH resmi memperpanjang PSBB di Tangerang hingga 8 Agustus 2020. Dengan demikian PSBB di Tangerang sudah memasuki tahap VII. (Foto: Dinas Kominfo Banten)

Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim alias WH, kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala besar atau PSBB di wilayah Tangerang hingga 8 Agustus 2020.

Keputusan memperpanjang PSBB menjadi tahap VII dilakukan setelah melakukan Rapat Evaluasi PSBB VI Wilayah Tangerang Raya, Sabtu, 25 Juli 2020.

Rapat diikuti oleh Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Al Muktabar; Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar; Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah; Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany; Forkopimda Provinsi Banten, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten, Forkopimda wilayah Tangerang Raya, serta para kepala OPD terkait di wilayah Tangerang Raya.

Keputusan PSBB diperpanjang karena mempertimbangkan aspirasi masyarakat, salah satunya ekonomi tetap berjalan.

Selain itu diharapkan terjalin koordinasi daerah-daerah dengan daerah yang melaksanakan PSBB karena kasus yang ada di Banten pada saat ini merupakan kasus yang masuk dari daerah lain.

“Target atau goal Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Banten adalah warga masyarakat Banten sadar protokol kesehatan. Masyarakat Banten sadar akan tanggung jawabnya,” kata WH saat sambutan seperti dilansir keterangan tertulis Dinas Kominfo Banten.

Dalam kesempatan tersebut, WH juga membuka ruang diskusi kepada peserta rapat evaluasi untuk membahas apakah PSBB di wilayah Tangerang Raya diperpanjang atau dicabut perpanjangannya. 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta PSBB tetap dilanjutkan dengan adanya pelonggaran-pelonggaran yang diberikan untuk aktivitas masyarakat.

Pelonggaran yang dimaksud dengan catatan, di mana seluruh komponen mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Aspirasi dari masyarakat terkait pelonggaran dalam bidang seni dan budaya, kata Zaki, diperuntukan kegiatan resepsi, wahana bermain anak, tempat wisata, serta tempat hiburan, dan pembukaan sekolah maupun kampus.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, terkait dengan pelaksanaan PSBB, Kota Tangerang mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi Banten.

Menurut Arief, Kota Tangerang telah melakukan pengawasan ketat, memberikan izin operasional rumah ibadah yang telah menerapkan protokol kesehatan, mengizinkan mall/pusat perbelanjaan/ restoran/ cafe yang sudah menerapkan protokol kesehatan untuk kembali beroperasi.

Pemkot Tangerang juga sudah meluncurkan aplikasi Aman Bersama, melakukan operasi Aman Bersama yang dilakukan oleh seluruh pegawai Pemerintah Kota Tangerang.

Sementara,Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, setuju perpanjangan PSBB dengan fokus tehadap kedisiplinan masyarakat di Tangerang Selatan.

“Berusaha meyakinkan masyarakat bahwa protokol Covid-19 bukan hanya peraturan tetapi menjadi kebiasaan baru yang harus dilakukan. Serta, mengikuti keputusan pelaksanaan PSBB, dengan tetap memastikan kesadaran masyarakat terus meningkat,” terangnya.

Kepala Dinas Kesehatan yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Banten Ati Pramudji H menjelaskan, sejak dua pekan lalu Provinsi Banten  masuk ke area zona kuning dan berada di urutan ke-13 secara nasional. 

Menurut Ati, saat ini delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten berada pada zona kuning dan belum ada yang masuk dalam zona hijau.

“Karena untuk mencapai zona hijau harus tidak ada kasus selama 4 minggu berturut-turut. Namun demikian untuk tingkat kecamatan ada beberepa kecamatan yang masuk ke dalam zona hijau yang tersebar di 8 kabupaten/kota Provinsi Banten,” paparnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...