Beroperasi selama Pandemi, Tarif Esek-esek dengan Pemandu Lagu di Karaoke Eksekutif Venesia BSD Tangsel Ternyata Segini

Date:

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol.Ferdy Sambo (kanan) memimpin penggerebekan karaoke eksekutif Venesia BSD di Serpong Sub District, Tangsel, Rabu malam, 19 Agustus 2020. (Foto: ANTARA/JPNN.com)

Tangsel – Karaoke Eksekutif Venesia BSD yang berlokasi di Serpong Sub District, Kawasan BSD, Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digerebek Tim dari Bareskrim Polri, Rabu malam, 19 Agustus 2020.

Dalam penggerebekan itu, ditemukan 47 wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu dan siap memberikan layanan esek-esek.

Dikutip BantenHits.com dari JPNN.com, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ferdy Sambo mengatakan, penggerebekan dilakukan karena polisi  menduga telah terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus eksploitasi seksual pada masa pandemi COVID-19.

“Venesia BSD Karaoke Executive telah beroperasi sejak awal Juni 2020 sampai sekarang. Di sana juga menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan dengan tarif Rp 1.100.000 hingga Rp 1.300.000 per voucher dikali tiga,” kata Ferdy kepada wartawan, Kamis, 20 Agustus 2020.

Dalam penggerebekan tersebut, Ferdy yang turun langsung memimpin penggerebekan, menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan praktik prostitusi.

“Kami juga sita kwitansi, voucher ladies, uang tunai Rp 730 juta sebagai booking ladies dari 1 Agustus 2020, 12 kotak alat kontrasepsi, satu bundel form penerimaan ladies, komputer, printer, hingga kimono,” urai Ferdy.

Menurut Ferdy, tempat hiburan tersebut telah melanggar aturan. Operasional lokasi usaha ini menabrak Pasal 9 Ayat (1) dan (2) Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Jenderal bintang satu ini mengatakan, 47 wanita yang disediakan di Venesia BSD berasal dari berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Jawa Barat hingga Jawa Timur.

Selain mengamankan para wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu dengan layanan esek-esek, petugas juga menangkap 13 orang yang berperan sebagai muncikari, kasir, supervisor, manajer operasional, dan manajer umum.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...