Tempat Prostitusi di Tangsel Bisa Bebas Beroperasi selama Pandemi, Anggota DPR RI Soroti Peran Pemkot

Date:

Anggota DPR RI asal Banten, Rano Al Fath bersalaman dengan Kapolri Jenderal Idham Azis. Rano menyoroti peran Pemkot Tangsel menyusul terbongkarnya tempat prostitusi berkedok karaoke di Tangsel yang bisa bebas beroperasi selama pandemi Covid-19. (Foto: Istimewa)

Tangsel – Karaoke Eksekutif Venesia BSD yang berlokasi di Serpong Sub District, Kawasan BSD, Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digerebek Tim dari Bareskrim Polri, Rabu malam, 19 Agustus 2020.

Dalam penggerebekan itu, ditemukan 47 wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu dan siap memberikan layanan esek-esek bertarif Rp 1.100.000 hingga Rp 1.300.000.

Penggerebekan prostitusi berkedok tempat karaoke di wilayah yang dipimpin Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie ini, menjadi sorotan anggota Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath.

Menurut politisi yang mewakili daerah pemilihan Banten III, yakni Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang ini, kasus tersebut harus menjadi perhatian pihak Pemkot Tangsel. Terlebih, di tengah masa pandemi yang mengharuskan semua pihak melakukan psycal distancing.

“Penggerebekan ini harus menjadi atensi pihak Pemkot setempat. Sekarang kan lagi pandemi, mestinya pihak Pemkot bisa mengantisipasi tempat yang berpotensi menyebarkan Covid-19. Apalagi itu juga menjadi sarang maksiat,” kata Rano melalui siaran pers yang diterima awak media, Kamis, 20 Agustus 2020.

Mantan Ketua KNPI Banten ini mengapresiasi tim Bareskim Polri yang berhasil membongkar praktik prostitusi berkedok karaoke.

“Kami mengapresiasi atas penggerbakan yang dipimpin Brigjend Ferdy Sambo. Karena, selain menjadi sarang maksiat, pembukaan tempat hiburan juga berpotensi menjadi titik persebaran Covid-19,” ucap politisi muda PKB ini.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol.Ferdy Sambo (kanan) memimpin penggerebekan karaoke eksekutif Venesia BSD di Serpong Sub District, Tangsel, Rabu malam, 19 Agustus 2020. (Foto: ANTARA/JPNN.com)

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ferdy Sambo yang memimpin langsung penggerebekan mengatakan, penggerebekan dilakukan karena polisi  menduga telah terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus eksploitasi seksual pada masa pandemi COVID-19.

“Venesia BSD Karaoke Executive telah beroperasi sejak awal Juni 2020 sampai sekarang. Di sana juga menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan dengan tarif Rp 1.100.000 hingga Rp 1.300.000 per voucher dikali tiga,” kata Ferdy kepada wartawan, Kamis, 20 Agustus 2020.

Dalam penggerebekan tersebut, Ferdy yang turun langsung memimpin penggerebekan, menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan praktik prostitusi.

“Kami juga sita kwitansi, voucher ladies, uang tunai Rp 730 juta sebagai booking ladies dari 1 Agustus 2020, 12 kotak alat kontrasepsi, satu bundel form penerimaan ladies, komputer, printer, hingga kimono,” urai Ferdy.

Menurut Ferdy, tempat hiburan tersebut telah melanggar aturan. Operasional lokasi usaha ini menabrak Pasal 9 Ayat (1) dan (2) Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Jenderal bintang satu ini mengatakan, 47 wanita yang disediakan di Venesia BSD berasal dari berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Jawa Barat hingga Jawa Timur.

Selain mengamankan para wanita yang bekerja sebagai pemandu lagu dengan layanan esek-esek, petugas juga menangkap 13 orang yang berperan sebagai muncikari, kasir, supervisor, manajer operasional, dan manajer umum.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...