Delapan Polsek di Kabupaten Tangerang Diusulkan Ditarik Lagi ke Polda Banten, Benarkah Ada Warga Gengsi Berplat A?

Date:

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar ketika rapat koordinasi penataan daerah hukum Polresta Tangerang Polda Banten yang digelar di Aula Mapolresta Tangerang Tigaraksa, Kamis, 27 Agustus 2020. Zaki menyetujui rencana penarikan lagi delapan Polsek di wilayah Kabupaten Tangerang ke Polda Banten. (Foto : IKP Diskominfo Kabupaten Tangerang)

Tangerang – Delapan Polsek di wilayah Kabupaten Tangerang, saat ini diusulkan ditarik lagi dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten, yakni di bawah naungan Polres Kota Tangerang.

Delapan Polsek tersebut adalah Polsek Cisauk, Legok, Kelapa Dua, Curug, Pagedangan, Teluknaga, Pakuhaji, dan Sepatan. Seperti diketahui, delapan Polsek tersebut saat ini berada dalam naungan Polres Tangsel dan Polres Metro Tangerang.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar telah menyetujui usulan seluruh wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang masuk ke wilayah hukum Polda Banten.

Hal tersebut diungkapkan Zaki Iskandar ketika rapat koordinasi penataan Daerah hukum Polresta Tangerang Polda Banten yang digelar di Aula Mapolresta Tangerang Tigaraksa, Kamis, 27 Agustus 2020.

Hadir dalam rapat tersebut Kapolda Banten, Irjen Pol. Fiandar; Gubernur Banten, Wahidin Halim; Karo Remtala Serena Mabes Polri, Brigjen Pol Budi Yuwono MH; dan Kapolresta Tangerang Kombespol, Ade Ary Syam Indradi.

Bupati Zaki mengharapkan nantinya seluruh wilayah 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang bisa kembali masuk ke satu wilayah hukum yaitu Polda Banten, karena saat ini ada sebagian kecamatan masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Untuk penetapan wilayah Polresta Tangerang yang penting satu yang perlu saya tegaskan bahwa 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang masuk ke wilayah hukum Polres Kota Tangerang Tigaraksa, karena Saya sudah bangun kantor Polres yang besar dan megah, dan itu dibangun untuk bisa mengurusi seluruh masyarakat Kab. Tangerang,” kata Zaki seperti dilansir laman resmi tangerangkab.go.id.

Zaki mengaku Polda Banten maupun Polda Metro Jaya dua-duanya tidak diragukan lagi kemampuan untuk melindungi masyarakat yang ada di Kabupaten Tangerang.

Namun, Zaki menyerahkan keputusan kepada Kapolri untuk menyatukan seluruh Kecamatan dibawa Polresta Tangerang Tigaraksa.

Ada Gengsi soal Plat Nomor

Hal Senada diungkapkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. Menurutnya, yang menjadi persoalan bukan hanya dari soal pendapatan saja tetapi juga masalah koordinasi, masalah sosial, masalah geopolitik, dan ekonomi, serta, geografis dan juga masalah-masalah lainnya di masyarakat.

“Itu yang menjadi pertimbangan kami untuk menarik seluruh wilayah Kabupaten Tangerang untuk masuk ke wilayah hukum Polda Banten,” jelasnya.

“Mungkin stigma di masyarakat yang menjadi berat adalah terkait masalah plat nomor karena masyarakat menganggap dengan plat nomor B itu memiliki gengsi dan pamor yang lebih berbeda dibandingkan dengan plat nomor A, mungkin itu yang menjadi persoalan di masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu Kapolda Banten, Irjen Pol. Fiandar mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan Polda Banten dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yaitu mengusulkan penataan Daerah hukum Polres Tangerang di mana mengajukan penarikan beberapa objek yang secara administratif masuk wilayah Kabupaten Tangerang namun Daerah hukum berada di wilayah Polda Metro Jaya.

“Polda Banten mengajukan penarikan 8 wilayah atau Polsek yang berada di wilayah administratif Kabupaten Tangerang dan wilayah hukumnya berada di Polda Metro Jaya untuk ditarik kembali ke wilayah hukum Polda Banten dan ke-8 wilayah Polsek tersebut adalah Polsek Cisauk, Legok, Kelapa Dua, Curug, Pagedangan, Teluknaga, Pakuhaji, dan Sepatan,” ungkapnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...