Berkebun Ganja selama Pandemi Corona

Date:

 

Tangerang -Petugas Polsek Ciledug berhasil menemukan Kebun ganja di atap rumah warga di Kampung Poncol, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin, 31 Agustus 2020.

Di lokasi, petugas menemukan 47 batang pohon ganja siap panen yang ditanam dalam polybag plastik dan disamarkan dengan tanaman cabe.

Petugas juga mengamankan tiga tersangka pemilik kebun ganja, yakni SM, MZ, dan SI. Sementara satu tersangka diketahui masih buron berinisial WW.

47 batang pohon ganja siap panen tersebut ditanam tersangka sejak Pandemi Corona akhir Maret 2020 lalu.

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Benarkah Makanan yang Lewat Tanggal Kedaluwarsa Tak Layak Dikonsumsi?

https://www.youtube.com/watch?v=MvIJJDwNIig Sekitar tujuh persen atau sekira empat juta ton makanan...

Dua Tewas saat Kengerian Pecah di Penancangan

https://youtu.be/KWQCpwQ5aZc   Serang - Rabu malam, 31 Agustus 2022 sekitar jam...

Penampakan Penanganan Kebakaran di Mal Serang

https://youtu.be/htSoS-eAP8M   Serang - Pengunjung dan karyawan di Mal Serang tiba-tiba...

https://youtu.be/12OLxlc0_-g Serang - Prestasi ditorehkan para polisi Banten. Berkat kerja...