Tangerang- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar belum mau menerapkan aturan jam malam. Padahal, Kabupaten Tangerang sudah masuk status zona merah dalam penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.
Zaki beralasan, pemberlakuan aturan jam malam masih menunggu hasil kajian dari Pemkot Tangerang dan Tangerang Selatan. Ia juga mengaku ingin melihat efektifitas aturan ini jika nanti diberlakukan untuk wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kami ingin melihat lebih dulu kajian Tangerang Raya dan Tangerang Selatan tentang pemberlakuan jam malam. Dari kajian itu, hasilnya akan diketahui efektif atau tidak,” kata Zaki kepada wartawan, Jumat 4 September 2020.
Diketahui, wilayah Kabupaten Tangerang mengalami lonjakan kasus pasien positif Covid-19. Selama Agustus 2020, jumlahnya meningkat hampir 200 orang.
Lonjakan kasus Covid-19 ini, membuat Kabupaten Tangerang kembali ke zona merah bersama Kota Tangerang di wilayah Provinsi Banten.
Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, jumlah pasien konfirmasi positif corona di mencapai 732 orang. Bahkan, 145 diantaranya dinyatakan sebagai pasien aktif usai terpapar virus tersebut.
Editor: Fariz Abdullah