Lebak– Badan Urusan Logistis (Bulog) Subdivre Lebak-Pandeglang melaunching bantuan beras dari kementerian Sosial (Kemensos) untuk 53.679 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lebak, Selasa, 21 September 2020.
Kepala Bulog Sub Divre Lebak-Pandeglang, Meita Novariani mengatakan para KPM PKH berhak menerima bantuan beras untuk tiga bulan yakni Agustus hingga Oktober 2020.
“Masing-masing PKH mendapatkan 15 kg beras. Alokasi sekarang ini untuk bulan Agustus dan September 2020 dari total alokasi hingga Oktober mendatang,” kata Meita.
Ia berharap bantuan beras tersebut diharapkan dapat meringankan beban para KPM, terutama di era pandemi covid-19 saat ini.
“Kami berharap agar kualitas beras yang tersalurkan dalam kondisi baik dan layak konsumsi. Sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh para KPM di Lebak, khususnya dalam turut meringankan beban KPM di era pandemi saat ini,” timpal Kepala Dinsos Lebak, Eka Darmana Putra.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana