Serang – Satu anggota DPRD Banten yang dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona atau Covid-19 diketahui sebelumnya mengikuti rapat bersama Pansus dan Banggar di Kantor DPRD Banten, Selasa, 22 September 2020.
Sekwan Banten, Deni Hermawan mengungkapkan, satu anggota DPRD Banten yang positif Covid-19 berinisial JA dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten 6 atau Kota Tangerang B.
Saat BantenHits.com menanyakan angenda-agenda DPRD Banten yang diselenggarakan tidak lama ini dan diikuti JA, Deni Hermawan menyebut ada dua agenda.
Deni menceritakan, Selasa, 22 September 2020 anggota DPRD dan TAPD Pemprov Banten menggelar rapat di Gedung DPRD Banten Curug, Kota Serang. JA turut hadir dalam rapat tersebut.
“Kemarin ada agenda (rapat) Banggar sama Pansus. Banggar kemarin sore, mayoritas anggota DPRD hadir termasuk TAPD Banten, kalau pansus pagi itu juga sama dihadiri anggota dewan dan SKPD terkait,” kata Deni, Rabu, 23 September 2020.
Untuk mengendalikan dan meminimalisir penyebaran Virus Corona di gedung wakil rakyat, seluruh anggota dewan dan pegawai setwan dilakukan tes swab oleh petugas medis, Rabu, 23 September 2020.
“Dalam rangka pengendalian dan pencegahan covid-19, karena sudah ada yang positif salah satu anggota dewan,” ujarnya.
Editor: Engkos Kosasih