Sudah Terpapar Covid-19, ASN di Lebak Ini Kini Harus Jalani Pemeriksaan Khusus Inspektorat

Date:

Inspektorat Kabupaten Lebak melakukan Pemeriksaan Khusus kepada ASN di Lebak. FOTO ILUSTRASI: Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang menggelar test swab kepada pegawai Setda Kabupaten Pandeglang, Senin, 7 September 2020. (Istimewa)

Lebak– Inspektorat Kabupaten Lebak melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terhadap S, Aparatur Sipil Negara atau ASN di Lebak yang terpapar Covid-19. S merupakan ASN di salah satu kecamatan, Kabupaten Lebak.

Pemeriksaan sendiri dilakukan karena S diduga melakukan pelanggaran terhadap Surat Edaran Bupati Lebak Nomor : 060/1473-Org/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak.

“Ya, pekan kemarin kita Riksus ASN di salah satu Kecamatan si Lebak inisial S setelah yang bersangkutan dinyatakan sembuh dari covid- 19. Saat ini masih berproses,” kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebak Halson Nainggolan, kepada awak media, Rabu, 23 September 2020.

Halson menegaskan pemeriksaan terhadap S berdasarkan Surat Perintah Bupati Lebak Nomor : 700/031-Itda/2020.

“Bila S terbukti ada pelanggaran terhadap edaran bupati maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi disiplin PNS sesuai PP 53 tahun 2010. Jadi S ini bukan dihukum karena terpapar covid, tapi karena dugaan ketidakdisiplinannya sehingga terkena covid-19,” tandasnya.

Diperiksanya ASN yang terpapar Covid-19 menurut Halson bukan karena Corona melainkan mereka diduga melanggar surat edaran Bupati Lebak.

Sesuai arahan Bupati Lebak, ASN harus menjadi contoh bagi warga dalam menerapkan disiplin terutama di masa pandemi Covid- 19.

“Kita akan periksa semuanya ASN yang positif terpapar Covid- 19 bila sudah sembuh. Tapi, bukan karena Covid nya melainkan melanggar surat edaran Bupati,” katanya.

“ASN harus menjadi contoh bagi warga dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan dan tidak wara wiri keluar Lebak kecuali karena dinas dan hal-hal yang sifatnya darurat, seperti berobat, musibah. Hal ini semata-mata untuk memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya menambahkan.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...