Mulai 1 Oktober 2020 Kegiatan Ekonomi di Lebak Diperketat, Pemkab Mulai Terapkan PSBB

Date:

Kegiatan ekonomi di Lebak bakal diperketat menyusul diberlakukan PSBB. Foto ilustrasi: Petugas Kepolisian dan TNI saat memeriksa salah satu mobil box yang melintas di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (Dok.BantenHits.com) 

Lebak– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebaka akhirnya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB. Kegiatan ekonomi di Lebak akan diperketat selama PSBB. Rencananya, kebijakan itu akan berlaku mulai tanggal 1 sampai 20 Oktober 2020.

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim tentang PSBB di Banten dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

“Iya benar, dari tanggal 1 sampai 20 Oktober 2020 menindaklanjuti keputusan gubernur tentang PSBB se-Provinsi Banten,” kata Asda I Bidang Pemerintahan Kabupaten Lebak, Alkadri kepada awak media, Senin, 28 September 2020.

Alkadri menegaskan penerapan PSBB pada 1 Oktober 2020 juga berdasarkan hasil kesepakatan semua pihak dalam rapat unsur Muspida.

“Iya sudah siap sambil saat ini kami sosialisasikan. Jadi ketika PSBB dimulai ada pengetatan-pengetatan kegiatan-kegiatan perekonomian dan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa tidak diperbolehkan,” jelas mantan Kepala Dishub Lebak ini.

Seharusnya jika mengacu pada keputusan gubernur, PSBB memang sudah mulai diterapkan pada tanggal 21 September 2020. Namun kata Alkadri, Pemkab Lebak membutuhkan persiapan untuk menerapkan.

“Artinya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB, daerah yang akan menerapkan PSBB harus berkoodinasi dengan pihak-pihak terkait lalu melihat kondisi wilayah dan aktivitas lain yang harus dipertimbangkan juga,” terang Alkadri.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Ada PJU Mati di Kota Tangerang? Hubungi Kontak-kontak Ini Agar Cepat Ditangani!

Berita Tangerang - Buat warga yang mendapati lampu penerangan...

Indonesia Emas 2045 Jadi Fokus, Ini Cara Ratu Tatu Padukan RPJPD dengan RPJPN

Berita Serang - Indonesia Emas 2045 menjadi fokus Rencana...

Dukungan Polri ke Kementan untuk Wujudkan Swasembada Pangan Jadi Energi Baru Pertanian

Berita Jakarta - Kementerian Pertanian dan Kepolisian Republik Indonesia...

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...